Sukses

Setiap 3 Jam 18 Menit Terjadi Kejahatan di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan mencatat jumlah kejahatan pada tahun 2019 mencapai 2.662 kasus dengan tingkat penyelesaian 2.518 kasus dan 122 tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengungkapkan, setiap 3 jam 18 menit terjadi tindak kejahatan selama 2019. Hitungan ini berkurang 1 jam 55 menit dibanding tahun lalu.

"Tren kriminalitas di Jakarta Selatan menurun pada 2019 dibanding 2018," kata Bastoni di Jakarta, Jumat seperti dilansir Antara.

Berdasarkan analisis, Bastoni menyatakan jam kejahatan di wilayah Jakarta Selatan pada 2018 tercatat satu jam 23 menit terjadi satu kali kejahatan.

Polres Metro Jakarta Selatan mencatat jumlah kejahatan pada tahun 2019 mencapai 2.662 kasus dengan tingkat penyelesaian 2.518 kasus dan 122 tersangka.

Data tersebut menurun dibanding 2018 dengan catatan 6.309 kasus dan tingkat penyelesaian 5.138 kasus serta 288 tersangka.

Bastoni menuturkan jenis kejahatan tertinggi yakni 548 kasus pengungkapan narkoba, 271 kasus pencurian dengan pemberatan, 123 kasus penganiayaan berat, 118 pencurian kendaraan bermotor, 118 kebakaran, 32 pencurian dengan kekerasan dan lainnya.

Barang bukti narkoba yang disita antara lain 9.358 gram ganja, 3.850 gram sabu-sabu, 1 gram heroin, 2.439 butir ekstasi, 700 gram tembakau, dan 551 tersangka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kekuatan

Saat ini, kata Bastoni, Polres Metro Jakarta Selatan memiliki kekuatan 1.429 personel padahal jumlah ideal sebanyak 2.207 personel.

Dari 1.429 personel terdapat empat anggota sakit, 13 anggota meninggal dunia, 14 anggota kena sidang disiplin, dan 12 personel kena sidang kode etik, serta 89 personel menerima penghargaan.

Bastoni mengungkapkan Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Polsek akan lebih gencar menekan tingkat kejahatan pada 2020 melalui langkah preventif dan preemtif, seperti patroli, razia, operasi rutin, imbauan kamtibmas serta tindakan represif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.