Sukses

Firli Bahuri Cs Dituntut Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

2 kasus kakap itu dinilai bisa menjadi ajang pembuktian Firli cs untuk menghilangkan narasi pelemahan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki lima pemimpin baru periode 2019-2023 yang diketuai Firli Bahuri. Mereka dituntut bisa menuntaskan kasus korupsi kelas kakap seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus Bank Century.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra, jika Firlis cs bisa menuntaskan dua kasus kakap itu, maka keraguan masyarakat soal integritasnya memberantas korupsi akan sedikit memudar.

"Harapan besar pemberantasan korupsi menjadi progresif. Century, BLBI, e-KTP itu salah satu (kasus yang) menyangkut lingkaran kekuasaan. Dan mudah-mudahan empat tahun ke depan (Firli cs) amanah. Tanggung jawab menanti mereka," ujar Indra dalam diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Hal senada dikatakan politikus Gerindra Hendarsam Marantoko. Menurutnya, tunggakan kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar harus menjadi agenda utama Firli cs yang baru saja dilantik menjadi komisioner KPK pada Jumat, 20 Desember 2019 kemarin.

"Memang banyak tunggakan perkara besar yang menjadi agenda pokok KPK saat ini. Kasus Century itu terang benderang. Itu merupakan suatu gebrakan kalau (pimpinan) KPK (yang baru) melakukan signifikansi dalam pemberantasan korupsi," kata Hendarsam.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Ajang Pembuktian

Apalagi, kasus korupsi BLBI, Century, dan e-KTP disinyalisasi melibatkan banyak pejabat negara. Ini akan menjadi pembuktian, jika Firli cs mampu mengungkapnya, maka narasi pelemahan KPK dengan akan sedikit menghilang.

"Kasus BLBI itu perampokan terencana. Century itu pelaku utamanya masih belum terang. Kalau mereka bisa melakukan upaya tindakan ini saya rasa bisa menjawab," kata Hendarsam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.