Sukses

Frekuensi Kehadiran Anggota DPR saat Sidang Disorot

Satu-satunya sidang paripurna yang dihadiri 575 anggota DPR yakni sidang paripurna pelantikan mereka pada 1 Oktober silam.

 

Liputan6.com, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti komitmen DPR RI dalam meningkatkan kinerja di periode 2019-2024. Salah satunya terkait dengan tingkat kehadiran anggota DPR saat sidang.

Peneliti senior Formappi M Djadijono mengatakan, di masa sidang I 2019-2020, memang tingkat kehadiran anggota lebih baik dari periode sebelumnya. Tapi masih ada saja wakil rakyat yang mangkir dari sidang. Dia juga menyoroti semangat dan komitmen kerja segenap anggota yang baru dilantik.

"Meski tampak banyak yang berkomitmen meningkatkan kinerja, tapi kita lihat kehadiran dalam rapat paripurna tidak signifikan meski lebih baik. Sifat bolos, mangkir dari sidang masih melekat juga pada yang baru, padahal baru dilantik," kata Djadijono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/12/20019).

Menurut dia, sebagai langkah awal, maka masa sidang I harusnya menjadi momen anggota DPR menunjukkan komitmen dalam bekerja.

"Kalau rapat paripurna untuk ambil keputusan suara terbanyak berdasarkan anggota, ini tentu mencederai demokrasi," ujar Djadijono.

"Sebagai awal masa keanggotaan, kalau banyak yang mengkir itu langkah awal yang tidak elok. Beberapa rapat paripurna," imbuh dia.

Dalam pantauan Djadijono, satu-satunya sidang paripurna yang dihadiri oleh 575 anggota DPR RI yakni sidang paripurna pelantikan mereka pada 1 Oktober silam. Setelah itu, sidang paripurna pengambilan sumpah pimpinan DPR, yang terjadi pada hari yang sama, sudah banyak yang bolos.

"1 Oktober memang 100 persen. tapi 1 Oktober jam berikutnya, ketika menyaksikan pengambilan sumpah pimpinan DPR, kehadiran mereka cuma 49,57 persen," ungkap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Separuh Tidak Hadir

Terakhir, sidang paripurna ke-5 penutupan masa sidang, lanjut dia, separuh anggota DPR RI tidak hadir.

"Bahkan, penutupan yang hadir tidak mencapai 575. Hanya 357. Padahal ini penutupan masa sidang. (Persentase kehadiran) 62,09 persen," tandas Djadijono.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.