Sukses

Kejar Target, Pemprov DKI Minta Kemendagri Selesaikan Evaluasi RAPBD 2020

Saat ini, evaluasi itu sudah di Sekjen Kemendagri dan tinggal ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyelesaikan evaluasi Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020.

"Saya sudah kejar Kemendagri, janjinya sih besok," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Saat ini, kata dia, evaluasi itu sudah di Sekjen Kemendagri dan tinggal ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Setelah itu, kata Saefullah, hasil evaluasi dapat diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk diperbaiki dan kemudian dapat disahkan sebagai APBD DKI 2020.

"Hari ini sudah di Sekjen, besok pagi masuk ke menteri, mudah-mudahan diteken langsung," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin mengatakan, evaluasi APBD DKI Jakarta 2020 sudah di atas 50 persen. Evaluasi ditargetkan selesai sebelum tutup tahun.

"Kalau bicara sudah berapa jauh ya saya pikir paling enggak minimal sudah di atas 50 persen lah," kata Syarifuddin.

Dia menjamin tenggat bagi Kemendagri, khususnya Bina Keuangan Daerah mengevaluasi APBD DKI tidak akan molor. Kendati menurutnya, pengajuan anggaran untuk Ibu Kota sangat kompleks. Terlebih lagi ia berseloroh berkas yang diajukan DKI sangat tebal.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Catatan dari Kemendagri

Dari ribuan kegiatan anggaran, Syarifuddin mengaku ada sejumlah catatan, namun untuk saat ini belum bisa untuk dipublikasikan. Umumnya, kata dia, catatan dari Kemendagri perubahan nomenklatur soal kegiatan anggaran.

Disinggung ada tidaknya kegiatan anggaran DKI yang ditolak, Syarifuddin menjawab secara normatif tanpa merujuk ke APBD DKI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.