Sukses

Ketua MPR Minta Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota Berupa TAP MPR

Dengan menjadikan TAP MPR sebagai payung hukum, akan menjaga warisan Presiden Jokowi yang penting seperti ibu kota baru.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, untuk memperkuat legalitas ibu kota baru Indonesia, maka diperlukan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) sebagai payung hukumnya.

"Yang bagus adalah memberikan baju hukum pemindahan itu dalam bentuk TAP MPR. Sehingga siapa pun nanti yang menggantikan Pak Jokowi tak bisa dengan semena-mena mementahkan itu melalui Perppu atau langkah perubahan UU," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/12/2019).

Dia menyebut, apabila ibu kota baru negara hanya didasarkan undang-undang dan tidak masuk dalam GBHN, maka akan rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau dibatalkan oleh presiden periode selanjutnya.

"Saran saya untuk menjaga legacy ini tetap terawat baik harus diikat dengan merupakan bagian GBHN, yang harus diikuti oleh bangsa Indonesia dalam 50 sampai 100 tahun akan datang. Pemindahan ibu kota ini mengikat seluruh bangsa Indonesia, termasuk pengganti-penggantinya," jelas Bamsoet.

Politisi Golkar itu menyatakan dengan menjadikan TAP MPR payung hukumnya, maka akan menjaga warisan Presiden Jokowi yang penting seperti ibu kota baru.

"Sekarang bagaimana kita menguatkan dan menjaga legacy Pak Jokowi dalam hal pemindahan ibu kota," ucapnya.

"Yang penting adalah kekuatan UU dibuat saat ini, kemudian saat nanti pergantian pimpinan itu tidak ditorpedo atau dimentahkan sehingga pemindahan ibu kota itu gagal. Kita punya pengalaman rencana pemindahan ibu kota di Bonjol," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembiayaan APBN

Selain itu, Bamsoet menyatakan pemerintah pasti sudah tidak akan menggantungkan pembangunan ibu kota baru pada APBN.

"Saya yakin dan percaya pemerintah sudah mempunyai rumusan tentang bagaimana pembiayaan pemindahan ibu kota tanpa tergantung kepada APBN," kata Bamsoet.

Dia menyebut, pemerintah akan memanfaatkan peluang kerja sama dengan swasta secara maksimal untuk membangun ibu kota baru.

"Tentu bekerja sama dengan swasta, memanfaatkan lahan-lahan yang ditinggalkan di Jakarta untuk membangun di ibu kota yang baru," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.