Sukses

Wiranto: Saya Menyatakan Mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura

Wiranto mengatakan, pengunduran dirinya tersebut bukan berarti mengkhianati partai. Dia hanya ingin fokus melaksanakan tugas negara.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto melepaskan jabatannya di Partai Hanura. Rabu (18/12/2019), Wiranto menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura.

"Saat ini, saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Hanura. Mengapa? Ini kesadaran saya. Saya selalu berorientasi kepada tugas pokok saya. Saat ini saya ditugaskan Presiden sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden," kata Wiranto di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Menurut dia, tugas barunya lebih kompleks tapi ringan. Dia mengatakan, pengunduran dirinya tersebut bukan berarti mengkhianati partai. Dia hanya ingin fokus melaksanakan tugas negara.

"Jadi, diputar-putar. Wiranto dipecat, Wiranto mengkhianati partai, jangan. Saya sudah duluan ini," ungkap Wiranto.

Wiranto menyadari ada pihak-pihak yang mengatakan keharusan untuk mundur dari jabatan di partai sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura. Dia lalu meminta pihak tersebut untuk teliti membaca undang-undang.

UU Nomor 19 tahun 2006, lanjut dia, hanya mengatur, Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan di kepemimpinan partai politik.

"Dalam pasal penjelasan dalam undang-undang yang disebut pimpinan partai politik, adalah ketua umum atau sebutan lain ketua umum atau pengurus harian. Sehingga Ketua Dewan Pembina itu tak tersentuh oleh larangan rangkap jabatan," kata Wiranto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesadaran Politik

Wiranto mengatakan, kemundurannya bukan disebabkan oleh desakan dari internal Hanura. Meski, dia tahu, beberapa kader Hanura tidak senang dengannya.

"Saya melihat, partai ini, munas ini rohnya sudah berbeda, semangatnya berbeda, dan selalu ingin berkonflik dengan Ketua Dewan Pembina. Kalau saudara seperti saya, bagaimana? Saudara kerasan?" ungkap Wiranto.

"Jadi bukan itu (ada desakan). Kesadaran politik saya. Biarlah partai ini tenang, biarlah partai ini berjuang terus. Dan saya punya tugas yang lebih penting dari Presiden. Itu, jangan dibalik-balik. Bukan desakan. Makin didesak makin enggak mau mundur," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Hanura akan menggelar Musyawarah Nasional pada 17-19 Desember di Hotel Sultan. Agendanya selain evaluasi pengurus 2017-2019, bakal ada pemilihan ketua umum dan struktur baru Hanura.

Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani menjelaskan, telah terkonfirmasi 514 DPC dan 34 DPD dan unsur dewan pimpinan pusat akan hadir. Benny menyebut Munas diputuskan dipercepat dengan OSO sebagai calon kuat untuk memimpin kembali.

Benny menegaskan, Munas hanya untuk internal partai. Sehingga Presiden Joko Widodo dan menterinya tidak akan diundang. Mereka baru akan diundang saat peringatan HUT ke-13 Hanura yang digelar sekitar Januari 2020.

"Maka diputuskan Munas bersifat internal dan kami tidak undang pihak luar presiden menteri pimpinan parpol tokoh masyarakat dan kawan-kawan akan dihadirkan pada saat peringatan ultah partai ke 13," ujar Benny di DPP Hanura, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Wiranto, pendiri dan mantan ketum Hanura tidak diundang dalam Munas besok. Benny berdalih Wiranto bukan lagi orang internal. Dalam SK Kemenkumham yang baru merujuk struktur Munas Solo tanpa ada nama Wiranto.

"Pak Wiranto kan tidak ada dalam stuktur DPP sebagaimana SK DPP Hanura yang dikeluarkan oleh Kumham," kata Benny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.