Sukses

Buntut Penghargaan Diskotek Colosseum, Plt Kadisparbud DKI Diganti

Pemprov DKI Jakarta telah mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 terhadap Diskotek Colosseum.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum berbuntut panjang. Jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Alberto Ali diganti.

"Iya diganti Ibu Asisten Perekonomian dan Keuangan, Ibu Sriharyati," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).

Chaidir menyebut, pergantian jabatan itu terkait dugaan kesalahan dalam menjalankan tugas, yakni dalam pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum. Pergantian tersebut dilakukan sejak Senin, 16 Desember 2019.

"Dugaan atas kekeliruan dalam memberikan penghargaan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkait Narkoba

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pencabutan penghargaan karena adanya hasil laporan di lapangan.

"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan, maka penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurut dia, salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan yaitu berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang dipantau terkait peredaran narkotika.

"Surat BNNP DKI kepada Kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum," ucapnya.

Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah, atau tanda tangan asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.