Sukses

Kepala Daerah Boleh Ajukan Omnibus Law, Ini Respons Ganjar hingga Khofifah

Jokowi telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk menyelesaikan omnibus law dalam kurun tak lebih dari tiga bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kepala daerah bisa mengajukan omnibus law ke DPRD terhadap peraturan daerah (perda) yang dinilai dapat menghambat serta membenani kerja. Menurut dia, revisi perda dapat membuat kerja kepala daerah menjadi fleksibel.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam acara ini, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala daerah ikut hadir.

"Kita harus bergerak cepat, daerah juga bisa mengajukan hal sama, revisi perda. Perda yang menghambat, membebani pimpinan daerah ‎ajukan saja barsama-sama, pangkas supaya Bapak Ibu bisa lincah kerja, fleksibel dengan perubahan dunia," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2019).

Jokowi mengatakan, ada 82 UU yang akan direvisi lewat omnibus law ke DPR. Dia pun telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk menyelesaikannya dalam kurun tak lebih dari tiga bulan.

"Saya sudah bisik-bisik, Bu kalau bisa jangan lebih dari 3 bulan. Perubahan dunia ini cepat sekali,‎ banyak negara resesi, kita tidak mau itu," ucapnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku akan segera menginventarisasi perda yang bakal direvisi melalui DPRD. Namun, dia akan mempelajari terlebih dahulu tujuan UU tersebut direvisi agar tidak tabrakan.

"Tapi kita mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional. Agar ada dua kata, namanya sinkronisasi dan harmonisasi sehingga kerjanya bagus," ujar Ganjar usai acara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ganjar menuturkan, gubernur se-Indonesia memiliki grup Whatsapp bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia menyatakan Tito telah memerintahkan agar daerah mulai menyiapkan perda yang bakal direvisi.

"Enggak cukup kan kita hanya menyiapkan apa ya dengan meraba-raba. Maka kan sudah cipta lapangan kerja, soal pajak, kemudian nanti soal perijinan," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gubernur Khofifah

Hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengaku sudah menyisir Perda yang bakal direvisi melalui omnibus law.

"Kami sudah melakukan penyisiran, supaya tidak satu-satu ketika disampaikan ke DPRD. Ketua DPRD sudah dikonfirmasi agar mengikuti format di pusat. Kalau di pusat mengajukan Januari, kita juga," tutur dia.

Dia menjelaskan beberapa perda yang bakal direvisi melalui omnibus law yakni terkait perizinan dan investasi. Selain itu, juga soal restrukturisasi.

"Kalau di pusat ada 3, kita di Jawa Timur kita akan peras dari berapa ke berapa belum kita putuskan," pungkas Khofifah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.