Sukses

Ketua DPR Tak Menjamin Omnibus Law Selesai 3 Bulan

Puan mengatakan, DPR tidak bisa mengira-ngira kapan RUU tersebut diselesaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR, Puan Maharani menjawab permintaan Presiden Jokowi yang ingin omnibus law diselesaikan DPR dalam waktu tiga bulan. Puan tidak bisa memastikan bakal selesai sesuai permintaan Jokowi.

"Iya belum bisa dipastikan, karena saya nerima surpres (surat presiden) nya aja belum," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Puan mengatakan, surat presiden itu baru diberikan pada Desember 2019. Tetapi, DPR akan mengakhiri masa sidang ini pada Selasa (17/12/2019) besok.

"Artinya kemungkinan surpres itu akan diberikan diberikan Januari sesudah pembukaan masa sidang," kata Puan.

Puan mengatakan, DPR tidak bisa mengira-ngira kapan RUU tersebut diselesaikan. Dia baru tahu usai rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR sore tadi. Ada tujuh UU yang akan diamandemen terkait perpajakan dan RUU omnibus law.

"Tentu saja ini kita tidak bisa mengira-ngira, apakah ini sebulan, dua bulan, tiga bulan, dan lain-lain. Karena mengamandemen UU walaupun pasalnya hanya sedikit tentu saja perlu kerja dan mekanisme harus kita lakukan," ucap Puan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permintaan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan ada 82 undang-undang yang akan direvisi lewat omnibus law atau penyederhanaan aturan. Jokowi menyebut, informasi itu didapatnya dari Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembanungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam acara ini, hadir Ketua DPR Puan Maharani, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan kepala daerah.

"‎Omnibus law bukan lagi 74 undang-undang, ditambah lagi jadi 82. Kalau diajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun tidak selesai. Jadi, kami mau ajukan langsung ke DPR," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2019).

Jokowi mengaku, telah berkomunikasi dengan Puan Maharani terkait hal ini. Bahkan, dia meminta Puan agar omnibus law 82 UU ini dapat selesai dalam waktu tiga bulan saja.

"Bu Puan ini ada 82 undang-undang, mohon segera diselesaikan. Saya sudah bisik-bisik, bu kalau bisa jangan lebih dari 3 bulan. Perubahan dunia ini cepat sekali,‎ banyak negara resersi, kita tidak mau itu," kata Jokowi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.