Sukses

Kemnaker Luncurkan Gerakan Satu Data Ketenagakerjaan

Gerakan satu data ini merupakan langkah nyata Kemnaker untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) pada tata kelola data-data hasil pembangunan ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan gerakan satu data Ketenagakerjaan di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Senin (16/12/2019). Peluncuran gerakan satu data ditandai dengan penerbitan buku Satu Data Ketenagakerjaan: Budaya Literasi Data, itu dihadiri oleh Staf Ahli Menaker Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Irianto Simbolon serta Staf Ahli Menaker Bidang Kerja Sama Internasional, Suhartono.

Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya yang dibacakan Kabarenbang Tri Retno Isnaningsih mengatakan gerakan satu data ini merupakan langkah nyata Kemnaker untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) pada tata kelola data-data hasil pembangunan ketenagakerjaan.

SDI ini juga lanjut Tri Retno, sebagai wujud keseriusan Kemnaker menangani implementasi SDI khususnya pada data-data yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga pasca terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI.

"SDI ini penting karena untuk mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan sesuai cita-cita dan harapan rakyat, maka diperlukan satu data pembangunan. Satu data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah atau stakeholders dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan," ujar Tri Retno.

 

 

Ditegaskan Tri Retno, implementasi satu data ketenagakerjaan menjadi hal fundamental dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan. Dengan satu data ketenagakerjaan juga akan mendorong pemenuhan prinsip-prinsip SDI terhadap data yang dihasilkan dari tugas dan fungsi urusan ketenagakerjaan sesuai UU Nomor 2003 tersebut, baik oleh instansi pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Selain menjadi hal fundamental dan faktor utama terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang terintegrasi dan terpadu, implementasi satu data juga akan mendorong dan membawa kita kepada budaya baru yakni budaya literasi data," kata Tri Retno.

Tri Retno menjelaskan budaya literasi data yakni budaya terkait kemampuan membaca, menganalisis, dan membuat konklusi berpikir berdasarkan data-data yang ada. Budaya literasi juga budaya yang menghendaki keterukuran (fact based) berdasarkan data dalam merencanakan, mengkritisi dan mengevaluasi kebijakan serta menentukam target masa depan.

"Budaya literasi adalah budaya dengan tradisi data driven dan kultur numerikal serta kultur data dalam menentukam target masa depan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan, " katanya.

Sementara Kepala Pusdatin M. Zuhri menambahkan budaya literasi data akan membuat semua pihak menjadi melek data. Bukan hanya sekedar menjadikan data sebagai "aksesoris" dan seolah-olah sudah merasa hebat dan bangga jika sudah menampilkan data pada dashboard sistem informasi atau halaman depan dokumen perencanaan.

"Lebih dari itu, budaya literasi mrnghendaki kita dapat membaca dan memahami arti data, untuk dijadikan acuan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan. Dengan demikian keputusan dan kebijakan yang diambil akan berdasarkan bukti (evidence based)," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini