Penyelundupan Anak Singa, Macan Tutul, hingga Orang Utan Digagalkan Polisi dan BKSDA Riau

Penyelundupan Anak Singa, Macan Tutul, hingga Orang Utan Digagalkan Polisi dan BKSDA Riau

Petugas gabungan di Pekanbaru, Riau menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi. Sejumlah satwa itu di antaranya adalah macan tutul, singa, dan orangutan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (16/12/2019), petugas gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi.

Dari dua tersangka, petugas menyita empat ekor anak singa, satu ekor anak macan tutul, dan 58 ekor kura-kura jenis indian yang berasal dari Afrika.

Sejumlah satwa diselundupkan melalui pelabuhan tidak resmi di perairan Dumai, Riau untuk dikirim ke Provinsi Lampung.

Di tempat terpisah, petugas juga mengamankan satwa dilindungi lainnya asal Indonesia. Seperti tiga ekor anak orang utan, yang diduga akan dikirim ke luar negeri.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Riau. Sementara sejumlah satwa akan direhabilitasi oleh petugas BBKSDA Riau.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 16 December 2019, 16:06 WIB

Video Terkait

Spotlights