Sukses

Kabareskrim Baru Janji Prioritaskan Kasus Novel Baswedan

Listyo berjanji akan mengonsolidasikan tim guna secepatnya mengungkapkan kasus Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim baru Irjen Listyo Sigit berjanji akan prioritaskan beberapa kasus besar yang ditunggu publik. Salah satunyaadalah kasus penyerangan air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Tentunya menyelesaikan PR kita yang saat ini ditunggu rekan-rekan semua, dimana kemajuan dari tim teknis terkait dengan masalah Novel Baswedan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Listyo Sigit berjanji akan mengonsolidasikan tim guna secepatnya mengungkapkan kasus tersebut. Dia sendiri tidak menentukan secara pasti kapan waktunya.

"Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis dan secepatnya akan kita ungkap, doakan," jelas Listyo Sigit.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempublikasikan perkembangan laporan terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Pasti dipublikasikan. Karena kalau penyidikan kan publik harus tahu, dan karena KPK kan berada di tim itu. Di kita (KPK) ada tim yang mengikuti perkembangannya," kata Saut di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harapan KPK

Karena itu, Saut berharap, perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dapat dilaporkan kepada KPK. Saat ini, kata Saut, KPK masih menunggu hasil perkembangan dari kasus Novel tersebut. Sebab, sejak 11 April 2017 kasus Novel belum tuntas.

"Iya, kita masih menunggu (perkembangannya). Kemarin saya sudah jelaskan apapun hasilnya harus dilaporkan apa ada kemajuan (ke KPK)," ucapnya. 

Saut menganggap, transparansi tentang perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel perlu dilakukan. Hal ini guna mencegah adanya anggapan bahwa kasus tersebut direkayasa.

"Tentu orang akan punya pandangan macam-macam tentang itu. Kita tidak mau lagi-lagi yang dipengaruhi persepsi rendah, ya kita dinilai sebagai negara yang tidak serius memberantas korupsi," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.