Sukses

Tolak Penghargaan untuk Diskotek, FPI Akan Ingatkan Gubernur Anies

Menurut Slamet, tidak ada alasan yang dapat diterima atas pemberian penghargaan pada diskotek oleh Pemprov DKI.

Liputan6.com, Jakarta Juru bicara Front Pembela Islam angkat bicara  mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum. Menurut Slamet, tidak ada alasan yang dapat diterima atas pemberian penghargaan pada diskotek oleh Pemprov DKI.

"Apa pun alasannya diskotek tidak boleh diberikan penghargaan," kata Slamet saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019).

Slamet mengatakan pihaknya akan tabayyun atau mengkonfirmasi langsung kebenaran penghargaan itu pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Kita akan tabayyun ke Gubernur," ucapnya.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu juga berencana mengingatkan Anies bahwa penghargaan apa pun tidak semestinya diberikan DKI pada tempat hiburan malam tersebut. "Akan abayyun dan ingatkan gubernur," ujarnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memilih Colosseum sebagai pemenang kategori diskotek dalam acara Anugerah Adikarya Wisata 2019. Acara ini digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019.

Dalam acara ini, sebanyak 155 nominasi dari 31 kategori bersaing dalam ajang penghargaan untuk para pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata di DKI Jakarta.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Larangan

Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Alberto Ali mengatakan, ada tiga hal yang dinilai atas kemenangan Colosseum.

"Ada 3 hal yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Menurut Alberto, pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut undang-undang. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.