Sukses

Menunggu Perintah Jokowi Mengisi Wakil Panglima TNI

Kehadiran jabatan Wakil Panglima TNI diteken Jokowi pada 18 Oktober 2019 lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir dua bulan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan nama Wakil Panglima TNI. Padahal, sudah ada tiga kepala staf TNI yang menjadi kandidat utama.

Salah satunya adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau Kasad Jenderal Andika Perkasa. Andika paling berpeluang menduduki posisi baru itu.

Kehadiran jabatan Wakil Panglima TNI diteken Jokowi pada 18 Oktober 2019 lalu dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Pemerintah beralasan ingin mengoptimalisasi pengelolaan TNI dengan sebaran anggotanya di seluruh wilayah Indonesia.

Nama Andika kabarnya menunggu pengumuman kepala negara untuk menempat jabatan Wakil Panglima TNI. Peluang menantu mantan Kepala BIN Purnawirawan Jenderal AM Hendropriyono itu dirasa sesuai dengan kemampuannya.

Sebagai lulusan Akmil pada 1987, karier Andika selama menjadi tentara juga tergolong moncer. Dengan syarat Wakil Panglima TNI harus bintang empat dan kepala staf, Andika tidak ada lawan.

Dua pesaing Andika adalah Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Paling Masuk Akal

Pengamat Intelijen dan Militer Connie Rahakundini Bakrie menilai, dua kepala staf pesaing Andika untuk posisi Wakil Panglima TNI bukan tidak memiliki kemampuan.

Menurut Connie, Laksamana Siwi sudah akan memasuki usia pensiun pada April tahun depan. Sedangkan Marsekal Yuyu, kemungkinan sulit lantaran Panglima TNI Hadi Tjahjanto juga berasal dari TNI AU.

"Sehingga Kasad Andika, menurut saya yang masuk akal untuk menjadi Wakil Panglima TNI," ujar Connie kepada merdeka.com.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldy juga merasa tidak masalah bila posisi Wakil Panglima TNI nantinya benar dijabat Andika.

Menurutnya, kehadiran Andika menduduki jabatan baru bisa menjadi cerminan bahwa TNI Angkatan Darat harus memiliki posisi penting dalam struktur pejabat militer. Apalagi, kata dia, sebagai mitra paling banyak diisi pasukan besar wilayah mereka.

"Menurut saya pribadi, TNI AD memang harus ada di struktur atasan. Karena mewakili sebagai paling besar. Untuk nama Andika, secara usia itu masih pas. Selain itu karen matra angkatan darat juga paling besar," kata Bobby.

 

3 dari 5 halaman

Karier Andika

Karier militer Andika paling meroket di era Presiden Jokowi. Diawali dengan menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada 2014, membuatnya naik pangkat menjadi Mayor Jenderal.

Pada 2016, dia menjabat Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura. Lalu pada 2018 menjadi lompatan karier besar Andika.

Posisi Letjen didapat ketika menjadi Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat. Di tahun yang sama, Andika diminta mengisis posisi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat.

Setelah itu, tepatnya pada 22 November 2018, pria berusia 54 tahun itu dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

Meski begitu, besarnya peluang Andika menjadi Wakil Panglima TNI juga tida bisa dilepaskan dari peran sang mertua.

Pengamat Pertahanan Sidratahta Mukhtar melihat keadaan itu sulit dipisahkan lantaran Hendropriyono juga memiliki peran besar bagi besarnya dunia militer, khususnya TNI AD.

Dia menyebut, kesan bahwa Andika sudah disiapkan menjabat posisi penting di Markas Besar TNI juga sulit dihindari.

"Memang (Andika) sudah disiapkan dengan matang sebagai figur yang secara bertahap akan sampai ke puncak. Jadi menurut saya, sudah memiliki deal strategis yang jelas," ucap dosen Kajian Terorisme Pascasarjana Sekolah Strategis dan Global Universitas Indonesia itu.

 

4 dari 5 halaman

Pro Kontra Wakil Panglima TNI

Langkah Presiden Jokowi menghadirkan posisi Wakil Panglima TNI menuai pro dan kontra. Keputusan itu justru membuat jabatan TNI menjadi gemuk.

Hal tersebut seolah bertolak belakang dengan keinginan kepala negara Jokowi merampingkan jabatan birokrasi.

Politikus PKS Sukamta menilai, posisi Wakil Panglima TNI tidak lebih ingin menambah porsi bagi pejabat negara. Posisi ini, kata dia, seakan sejalan dengan banyaknya Wakil Menteri dimunculkan Jokowi dalam kabinet Indonesia Maju.

"Pertanyaan publik kemudian adalah kenapa justru Presiden membuat jabatan politik menjadi gemuk. Kesannya beliau akan merampingkan birokrasi. Tidak sesuai dengan semangat debirokratisasi," papar Sukamta.

Bukan hanya membuat gemuk, anggota Komisi I DPR itu juga menyoroti Perpres Nomor 66 Tahun 2019 bertentangan dengan Undang-undang TNI.

"Dalam UU TNI tidak ada jabatan Wakil Panglima. Padahal seharusnya Perpres tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan," terang Sukamta.

 

5 dari 5 halaman

TNI Naikkan Bintang

Bukan hanya penambahan posisi dengan hadirnya Wakil Panglima TNI. Pemerintah juga menambah bintang pada posisi tertentu.

Di antaranya Kepala Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI. Kedua jabatan ini akan naik menjadi bintang 3.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan melihat kondisi ini sebagai bentuk pemerintah melakukan restrukturisasi dan peningkatan kelas dari organisasi TNI. Peningkatan ini dirasa penting.

Untuk beberapa pos, penambahan bintang itu nantinya menjadi wewenang Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

"Kenaikan bintang itu suatu strategi yang memang sudah pernah disosialisasikan kepada kita waktu sebelumnya. Tetapi, siapa yang dinaikan siapa yang tidak itu kan wewenangnya mereka juga," ujar Syarief.

Sedangkan anggota Komisi I DPR Dave Laksono memandang bahwa peningkatan bintang di tubuh TNI akan membuat anggota lebih merasa wibawa.

"Terutama ketika melakukan komunikasi dengan mitra dari luar negeri. Bila pangkatnya setara, tentu memudahkan komunikasi," ucapnya.

Anggota DPR dari fraksi Golkar ini melihat, Presiden Jokowi bukan sedang melakukan penggemukan jabatan. Tentu pertimbangan ini sudah melalui kajian dengan Mabes TNI dan kementerian Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi.

"Ini sudah melalui pertimbangan masak-masak baik dari Mabes TNI, Kementerian Pertahanan juga dari Kementerian Aparatur Negara. Semuanya itu kan mempelajari, sehingga keluar putusan tersebut. Jadi enggak sembarang naikin jabatan itu," ungkap Dave.

Cap obral bintang tidak bisa ditampik dari keputusan ini. Pengamat Intelijen dan Militer Connie Rahakundini Bakrie berpandangan, memang perlu adanya kebijakan pemerintah untuk para perwira yang selama ini terparkir. Dalam catatan dia, terdapat 800 perwira menengah terparkir di lantai 8 Mabes TNI.

Dengan adanya kenaikan bintang di beberapa pos TNI, justru menyerap para perwira yang selama ini perlu dikaryakan.

"Tentu kebijakan ini menjadi harapan baru. Apalagi Presiden Jokowi sudah menyiapkan 60 pos baru bagi para perwira TNI. Dengan membuat pos seperti itu, pangkat tadi jadi terserap," ucap Connie.

Presiden Jokowi sudah berkomitmen mendukung profesionalisme TNI. Langkah itu dimulai dengan menambah jabatan baru untuk para perwira tinggi TNI. Bahkan telah menambahkan 60 jabatan perwira tinggi baru untuk mengoptimalkan peran prajurit

Ratusan jabatan baru untuk perwira berpangkat kolonel juga diperhatikan. Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI.

 

Reporter : Sania Mashabi, Angga Yudha Pratomo

Sumber : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.