Kerap Diancam, Pria Ini Bacok Suami Mantan Istrinya dengan Parang

Kerap Diancam, Pria Ini Bacok Suami Mantan Istrinya dengan Parang

Ahmad Kustiyanto langsung dibekuk Satreskrim Polres Kulon Progo sesaat setelah membacok suami mantan istrinya. Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan dengan parang.

Kejadian berawal saat korban mendatangi rumah mantan istrinya yang telah menikah dengan Kustiyanto tersebut untuk meminta berkas-berkas sang anak demi kepentingan beasiswa.

Namun, bukanya berkas yang diminta, korban malah terlibat cekcok dan mengancam pelaku.

"Terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Dengan semakin emosinya pelaku, kemudian pelaku masuk ke dalam rumah, dan keluar rumah sudah membawa sebilah parang. Dengan parang tersebut pelaku melakukan penganiayaan," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo AKP Sudjarwo, seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (13/12/2019).

Sementara itu, pelaku mengaku dirinya mendapat ancaman dari korban. Hal itu membuat dirinya tersulut emosi.

"Dia menarik baju saya dulu, lalu dia mengancam saya dan teman-teman. Saya langsung panas, dan saya sudah diancam selama 2 tahun, saya cuma diam saja," ucap pelaku Ahmad Kustiyanto.

Kini residivis yang sudah dua kali masuk penjara itu terkena pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 13 December 2019, 12:29 WIB

Video Terkait

Spotlights