Sukses

Mahfud Md: Tak Ada Pelanggaran HAM Berat di Era Pemerintahan Jokowi

Mahfud mengatakan, meski terdapat dua definisi, pelanggaran apa pun harus diungkap hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan, tidak ada pelanggaran HAM berat terjadi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut catatan Mahfud, ada 11 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dalam proses penyelesaian.

"Di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satupun isu pelanggaran HAM, berdasar hasil baik dari Komnas HAM maupun kita (pemerintah), 11 kasus semuanya terjadi jauh sebelum Pak Jokowi," kata Mahfud di Ruang Parikesit Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Dia kemudian menjelaskan definisi pelanggaran HAM. Menurut dia, umumnya kategorisasi dibagi menjadi dua. Pertama, kejahatan atau kriminal orang membunuh orang, oknum menganiaya orang.

Kedua, pelanggaran HAM by law menurut definisi hukum adalah pelanggaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah dengan terencana dan dengan tujuan tertentu. Kendati demikian, menurut Mahfud yang dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah definisi yang kedua.

"Kalau misal tentara ngamuk karena istrinya diselingkuhi itu bukan pelanggaran HAM. Itu kriminal. Atau polisi diamuk oleh rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat ngamuk ke rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu kejahatan namanya kerusuhan," jelas dia.

Namun Mahfud menegaskan, meski terdapat dua definisi, pelanggaran apa pun harus diungkap hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

11 Pelanggaran HAM Berat

Berikut 11 Daftar Pelanggaran HAM berat masa lalu menurut catatan Menko Mahfud:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius (1982-1986)

3. Pembantaian Talangsari, Lampung (1982-1986)

4. Tragedi Rumog Geudong di Aceh (1989-1998)

5. Penembakan Mahasiswa Trisakti (1998)

6. Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa (1997-1998)

7. Tragedi Semanggi I dan II (1998-1999)

8. Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceg (1999)

9. Peristiea Wasior, Manokwari, Papua (2001)

10. Kasus Wemena, Papua (2003)

11. Tragedi Jambu Keupok di Aceh Selatan (2003).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.