Sukses

Rapat dengan Nadiem Makarim, DPR Harap Siswa Tak Jadi Kelinci Percobaan

Komisi X DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Raker tersebut salah satunya membahas program 'Merdeka Belajar', termasuk penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, pihaknya membutuhkan penjelasan lebih mendalam terkait program tersebut. Sembari memastikan apakah program tersebut benar-benar dapat diimplementasikan di secara nasional.

Lewat konsep pendidikan Merdeka Belajar, ada empat program pokok yang menjadi fokus Nadiem ke depan. Empat program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Apa yang dimaksud dengan asesmen kompetensi, apa yang disebut dengan survei karakter. Karena menurut kami semuanya akan bertumpu pada guru dan sekolah. Pertanyaannya apa guru kita sudah siap. Karena pada saat yang bersamaan, kualitas guru, pemerataan guru, sarana dan prasarana sekolah kita masih belum memadai," kata Syaiful di Ruang Rapat Komisi X, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Hal tersebut, jelas dia, penting untuk diketahui agar jangan sampai program tersebut malah terkesan coba-coba. Alhasil, peserta didik yang menjadi korban.

"Jangan sampai siswa kita menjadi kelinci percobaan kembali dalam sistem pendidikan dan dunia pendidikan nasional kita," tegas Syaiful dalam rapat bersama Nadiem Makarim.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sorotan

Mula-mula Syaiful menyoroti program PPDB. Dalam lewat program ini Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi ditingkatkan menjadi 30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Apakah ini bisa diterapkan secara nasional di seluruh daerah di Indonesia. Karena pada praktiknya antara daerah punya kebutuhan sendiri, ada masalah geografis sendiri ,dan ada masalah menyangkut soal jumlah siswa di masing-masing daerah yang saling berbeda," ujar dia.

Syaiful pun menyoroti soal rencana Kemendikbud menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Meski setuju, DPR mengingatkan agar jangan sampai program ini malah membuat guru malas dalam menyusun rencana mengajar.

"Kami setuju RPP disederhanakan menjadi satu lembar. Tapi pada saat yang bersamaan, kami ingin jaminan bahwa guru tidak menjadikan ini, menjadi malas untuk mempersiapkan materi yang akan disampaikan pada siswa dan siswi," kata dia.

Menurut dia, perlu ada kebijakan lain untuk memastikan penyederhanaan RPP tersebut benar-benar berkontribusi positif pada proses belajar mengajar di sekolah.

"Apakah cukup penyederhanaan ini, atau ada alat-alat lain yang bisa menjadi penyempurna dari yang tadinya berlembar-lembar sekarang tinggal satu lembar. Kami rasa butuh tools selain cuma satu lembar RPP," tandas Syaiful.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.