Sukses

Menko PMK: UN 2021 Bukan Dihapus, tapi Dimodifikasi

Muhadjir menjelaskan evaluasi ini dapat dilakukan oleh guru, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengakui bahwa pelaksanaan ujian nasional (UN) perlu dievaluasi. Namun, dia menyebut UN 2021 bukan dihapus, melainkan dimodifikasi.

"Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, (tapi) dimodifikasi dan memang harus dievaluasi kan," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terdapat evaluasi pelaksanaan UN. Muhadjir menjelaskan evaluasi ini dapat dilakukan oleh guru, satuan pendidikan, dan pemerintah.

Muhadjir tak mempermasalahkan nama apa yang akan diganti nantinya, sebab yang terpenting ada evaluasi pelaksanaan UN. Menurut dia, perlu ada modifikasi untuk mengganti model ujian yang sudah cukup lama dipakai.

"Itu soal nama, yang penting, hakikatnya itu evaluasi, evaluasi yang dilakukan oleh negara sesuai amanat UU Sisdiknas," jelasnya.

Muhadjir mengatakan ujian akhir ini tidak benar-benar dihapus, dan hanya berubah nama dan mekanismenya. Namun, kata dia, untuk pelaksanaannya bisa saja berubah menjadi akhir semester.

"Misalnya nanti waktunya akan digeser, tidak pada waktu akhir semester, tetap justru pada pertengahan semester. Itu nanti bisa berfungsi untuk evaluasi untuk bahan perbaikan kepada guru," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihapus

Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA sudah muncul sejak beberapa tahun silam. Wacana tersebut kembali muncul ketika Nadiem Makariem resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Beberapa bulan terakhir wacana tersebut dikaji, kini Nadiem Makarim menegaskan bahwa Ujian Nasional atau UN 2020 merupakan yang terakhir. Dalam artian, pada tahun 2021 ujian nasional dihapus dan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," jelas Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.