Sukses

Anggota Dipangkas, Anggaran TGUPP Tetap Rp 19,8 Miliar

Anies mengaku akan melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan saat rapat Banggar beberapa hari lalu tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berubah meski jumlah anggotanya dipangkas. Anggaran di APBD DKI yakni sebesar Rp 19,8 miliar.

"Anggaran tidak berubah, mereka (Banggar) hanya merekomendasikan jumlah orang. Sehingga anggaran tetap," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku akan melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan saat rapat Banggar beberapa hari lalu tersebut.

"Tapi nanti pelaksanaannya kami lihat sesuai kebutuhannya lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) anggaran gaji hanya untuk 50 anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sehingga adanya pengurangan 17 anggota dari jumlah keseluruhan.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Prasetio sambil mengetuk palu.

Dia juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memperhatikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan.

Akan tetapi, keputusan jumlah anggota TGUPP masih dinilai terlalu banyak oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

17 Anggota

Dia menyarankan agar anggaran yang disetujui hanya untuk 17 anggota saja seperti saat era pemerintahan gubernur sebelumnya.

"Fraksi PDIP merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," jelas dia.

Sementara itu terdapat jawaban berbeda dari sejumlah fraksi terkait usulan dari Fraksi PDIP. Seperti halnya Fraksi Gerindra yang mengaku setuju dengan usulan ketua rapat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.