Sukses

Polri soal Titah Jokowi Terkait Kasus Novel Baswedan: Nanti Kita Doa Bersama Lah

Jokowi meminta Kapolri segera mengumumkan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera mengumumkan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono meminta masyarakat untuk berdoa agar kasus teror kepada Novel Baswedan segera terungkap.

“Nanti kita doa bersama lah. Mudah-mudahan penyidik nanti ada waktu akan menyampaikan penyidikan tersebut,” kata Argo di Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Argo menegaskan, penyidik menangani kasus Novel Baswedan. Saat ini, lanjut dia, penyidik masih bekerja keras.

"Mudah-mudahan apa yang jadi harapan harapan kita bersama seperti Bapak Presiden, dan semua masyarakat berkaitan dengan kasus ini," ujar Argo.

Dia mengatakan, Kapolri telah melaporkan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan ke Presiden terkait sejauh mana tim yang telah dibentuk mengusut kasus tersebut. Prinsipnya, Argo menyatakan penyidik serius untuk berupaya mencari siapa pelaku teror terhadap Novel Baswedan.

“Tentunya mudahan-mudahan dengan kerja keras penyidik Polda Metro dibantu oleh Mabes Polri mudah-mudahan tidak berapa lama kita bisa menyampaikan nanti apa yang sudah dilakukan oleh penyidik,” tutup dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Titah Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk secepatnya mengumumkan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Menurut dia, ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus Novel.

"Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," kata Jokowi di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Jokowi telah memanggil Idham Azis ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 9 Desember 2019 untuk menagih perkembangan kasus Novel. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi memberi tenggat waktu ke Idham, namun dia memerintahkan agar penyerang Novel diungkap dalam hitungan hari.

"Tanya langsung ke Kapolri. Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Tanya langsung ke Kapolri," tegas dia.

Terkait temuan baru yang disampaikan Idham, Jokowi enggan mengungkapkannya. Dia meminta agar awak media menanyakan langsung ke Idham Azis.

"Tanya langsung Kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya temuan barunya seperti apa," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.

Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Penyerangan Novel

Sementara itu, masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada Kamis 31 Oktober 2019. Tim bentukan Idham Azis itu tak menemukan titik terang siapa pelakunya.

Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara.

Air keras mengenai matanya. Setelah kejadian tersebut, Novel Baswedan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.