Sukses

Top 3 News: Jokowi Sebut Hukuman Mati bagi Koruptor Dimungkinkan, tapi...

Top 3 news, jawaban Jokowi ini usai dirinya mendapat pertanyaan kritis dari seorang siswa yang prihatin dengan banyaknya kasus korupsi di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, dalam pentas drama Hari Tanpa Korupsi yang digelar di SMKN 57 Jakarta, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, hukuman mati bagi koruptor dapat dimungkinkan bila rakyat menghendaki.

Akan tetapi, lanjut Jokowi, hukuman mati dalam UU tersebut hanya berlaku bagi koruptor bencana alam nasional.

Jawaban Jokowi ini usai dirinya mendapat pertanyaan kritis dari seorang siswa yang prihatin dengan banyaknya kasus korupsi di Tanah Air. 

"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas? Kenapa nggak berani seperti di negara maju misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas?” tanya salah seorang siswa, Harli.

Kabar lainnya datang dari mantan Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara. Usai kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson, Ari disebut-sebut kerap membuat kebijakan kontroversial yang merugikan banyak pihak.

Salah satunya pernah mengubah rute perjalanan Jakarta-Amsterdam menjadi Jakarta-Denpasar-Medan dan Amsterdam. Tak cuma membuat awak kabin kelelahan, jam istirahat pun tetap sama yakni 12 jam.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 9 Desember 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Jokowi Buka Peluang Koruptor Dihukum Mati Bila Rakyat Menghendaki

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut aturan yang mengatur tentang hukuman mati bagi koruptor bisa masuk dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.

"Itu dimasukkan (ke RUU Tipikor), tapi sekali lagi juga tergantung yang ada di legislatif," ujarnya.

Saat menghadiri pentas Prestasi Tanpa Korupsi di SMKN 57 Jakarta, Jokowi mendapat pertanyaan seputar hukuman mati bagi koruptor. Pertanyaaan tersebut datang dari salah satu pelajar bernama Harli.

"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas? Kenapa nggak berani seperti di negara maju misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas?" tanya Harli.

Apa jawaban Jokowi?

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. 4 Kontroversi Ari Askhara Semasa Jabat Dirut Garuda Indonesia

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama atau Dirut Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Ari Askhara diberhentikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas dugaan penyelundupan onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang didatangkan dari Prancis.

Pencopotan Ari Askhara sebagai Dirut PT Garuda Indonesia itu rupanya mendapat dukungan dari lkatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).

Ketua Umum IKAGI Zaenal Muttaqin menyebutkan, bahwa Askhara kerap membuat kebijakan kontroversi yang merugikan banyak pihak. Kebijakan apakah itu?

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Jokowi Apresiasi Peselancar Filipina Abaikan Medali Emas demi Selamatkan Atlet Indonesia

Presiden Jokowi menyampaikan apresiasinya kepada peselancar Filipina Roger Casugay, yang melepas peluang medali emas cabang Selancar Longboard Putra SEA Games 2019, karena menolong atlet Indonesia Arip Nurhidayat.

"Memenangkan kompetisi itu penting, sportivitas olahraga juga harus dijunjung tinggi, tapi kemanusiaan di atas segalanya," cuit Presiden Jokowi, melalui akun twitternya @jokowi yang diunggahnya, Senin (9/12/2019).

Dalam cuitannya ini, Jokowi menyampaikan salam hormatnya kepada peselancar Filipina yang melepas kesempatan meraih emas demi menolong atlet Indonesia yang terjatuh dalam lomba.

"Salam hormat dari Indonesia," tulis Jokowi seperti dikutip dari Antara.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.