Sukses

DPRD DKI Yakin Revitalisasi TIM Dilakukan Profesional

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menyatakan akan tetap revitalisasi dengan angka PMD yang telah disepakati DPRD DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta yakin revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) akan dilakukan profesional meski adanya pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD).

"Memang akan menghambat. Tapi direksi Jakpro pasti punya rencana setelah pemotongan itu, karena saya kira mereka cukup siap dan profesional untuk itu," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu 7 Desember 2019.

Diketahui, setelah sebelumnya mendapat PAD Rp 200 miliar di 2019, PT Jakpro mengusulkan PMD sebesar Rp 600 miliar untuk kegiatan revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Akan tetapi, DPRD DKI Jakarta memangkas PMD yang diajukan Jakpro sebanyak Rp 400 miliar hingga hanya disetujui PMD sebesar Rp 200 miliar dalam KUA-PPAS 2020 karena pembangunan hotel di sana tidak disetujui oleh anggota dewan.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menyatakan akan tetap revitalisasi TIM dengan angka PMD yang telah disepakati DPRD DKI Jakarta tersebut.

Awalnya dalam revitalisasi ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berencana membangun fasilitas baru seperti hotel, pusat kuliner dan galeri seni yang akhirnya pembangunan hotel tidak disepakati lantaran menjadi polemik.

Akan tetapi, Dwi memastikan dengan PMD yang disepakati, pihaknya akan terus melanjutkan revitalisasi galeri seni dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.

"Tahapannya sudah ada, kami akan tuntaskan di 2021," tuturnya, Jumat (6/11/2019).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini