Pabrik Senpi Ilegal di Lumajang Hasilkan 250 Senjata Berbagai Jenis

Pabrik Senpi Ilegal di Lumajang Hasilkan 250 Senjata Berbagai Jenis

Sebuah pabrik perakitan senjata rakitan di Lumajang, Jawa Timur, terbilang cukup besar dan menggunakan peralatan modern. Polisi menyita puluhan pucuk senjata dengan berbagai ukuran kaliber.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (8/12/2019), mulai dari kaliber 2 milimeter hingga 9 milimeter yang jika digunakan dapat mematikan.

Seorang pelaku yang telah ditangkap menyebutkan, pabriknya telah beroperasi selama empat tahun dan menghasilkan 250 senjata berbagai jenis.

Senjata rakitan tersebut bahkan dipasarkan ke 18 provinsi di Indonesia.

Atas perbuatannya, tersangka Agus dijerat dengan Pasal 106 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 08 December 2019, 09:42 WIB

Video Terkait

Spotlights