Sukses

Bamsoet Minta Menteri BUMN Pidanakan Mantan Dirut Garuda

Menurut Bamsoet, penyelundupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memidanakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

"Saya minta kepada Saudara Erick Thohir, di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," tegas Bamsoet di GOR Jakarta Utara, Sabtu (7/12/2019).

Dia menjelaskan, terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Dirut Garuda, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.

"Karena penyelundupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata Bamsoet seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Belum Masuk

Sementara terpisah, Polda Metro Jaya hingga Jumat lalu belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.

"Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman Bea Cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.