Sukses

Demokrat Usul Erick Thohir Larang Bos BUMN Main Moge

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengusulkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar melarang main motor gede (moge). Begini selengkapnya.

Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengusulkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar melarang main motor gede (moge). Ini untuk membuktikan keseriusan Erick bersih-bersih perusahaan pelat merah usai kasus dugaan penyelundupan onderdil Harley Davidson oleh Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

“Misalnya, direksi dan komisaris BUMN dilarang main moge dan Harley Davison. Tidak tepat saja kerja di perusahaan pelat merah bermewahan di tengah BUMN buntung dan rakyat banyak susah,” ujar Jansen seperti dilansir JawaPos, Sabtu (7/12/2019).

Jansen juga menyebut, direksi BUMN yang makan di restoran mahal saja membuat Erick Thohir marah. Oleh karena itu, untuk memperkuat langkah ‘bersih-bersih’ BUMN, lanjut dia, Erick Thohir sebaiknya membuat kebijakan yang lebih detail. Harapannya, direksi BUMN tidak lagi show hobi mewah di ruang publik.

“Kalau mau mewah ya jadi lawyer atau kerja di perusahaan sendiri. Bukan di BUMN yang milik rakyat,” tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nanti Keberanian Erick Thohir

Oleh sebab itu, Demokrat menunggu keberanian Erick Tohir membuat kebijakan tersebut. Tanpa itu, semua cerita soal revolusi dan menata ulang pondasi BUMN ini hanya sekadar kata-kata.

“Sampai saat ini saya masih percaya Mas Erick tepat dipilih Pak Jokowi jadi Menteri BUMN. Kami tunggu gebrakannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara) setelah kasus penyelundupan sepeda motor bermerek Harley Davidson dan sepeda Brompton. Kedua barang ilegal tersebut milik Ari Askhara. Sehingga, kata Erick, sesuai peraturan, Ari Askhara harus hengkang dari jabatannya.

Menurut Erick kasus tersebut harus dituntaskan hingga selesai. Sebab, hal tersebut bukan hanya kasus hukum semata namun juga telah merugikan negara Rp 1,5 miliar.

 

Ikuti berita Jawapos lainnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.