Sukses

Rotasi Polri, Komjen Firli Bahuri Digeser Irjen Agus Andrianto

Jabatan Firli Bahuri dirotasi jelang pelantikan dirinya sebagai Ketua KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Firli Bahuri dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisi Firli digeser Irjen agus Andrianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Mutasi tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP/2019.

"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri, sebagai tour of duty and tour of area, penyegaran, promosi, dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/12/2019)

Jabatan Kapolda Sumatera Utara kemudian diisi oleh Irjen Martuani Sormin yang sebelumnya menjabat sebagai Asops Kapolri. Sementara posisi yang ditinggalkan Martuani akan diisi Brigjen Herry Rudolf Nahak yang sebelumnya menjadi Kapolda Papua Barat.

Jabatan Kapolda Papua Barat akan dijabat Brigjen Tornagogo Sihombing yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Jabatan yang ditinggal Tornagogo akan diisi Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

Polri juga merotasi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Ahmad Dofiri menjadi Aslog Kapolri menggantikan Irjen Asep Suhendra. Bertukar posisi, Asep suhendra dimutasi menjadi Kapolda DIY.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Fakhrizal dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri. Jabatan Kapolda Sumatera Barat akan diisi Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Widyaswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Selain itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Lukman Wahyu Hariyanto juga dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri. Jabatannya di Polda Sulteng akan diisi Irjen Syafril Nursal yang sebelumnya menjabat Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Ketua KPK

Firli Bahuri diketahui telah terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Jenderal bintang tiga itu akan dilantik sebaga Ketua KPK pada 20 Desember 2019.

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, Firli tidak perlu mundur dari Polri meski menjabat sebagai Ketua KPK. Hanya saja, Firli tidak akan menduduki jabatan struktural di kepolisian.

Idham mengutip UU No 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Pada Pasal 29 huruf i tentang persyaratan pimpinan KPK, berbunyi: "melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi."

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Tapi harus diberhentikan dari jabatannya," ujar Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Dalam pasal tersebut juga tertulis, pimpinan KPK tidak boleh menjalankan profesinya selama berada di lembaga antirasuah. Hal itu termaktub dalam Pasal 29 huruf j, yang berbunyi: "Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi."

Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik sikap Firli yang tidak mundur dari kepolisian. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, keputusan tersebut berpotensi membuat loyalitas ganda. Selain itu juga dinilai dapat mempengaruhi independensi KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.