Sukses

Rapat APEKSI, Puluhan Wali Kota Bahas UU Omnibus Law di Tangerang

Omnibus Law yang sedang digodok APEKSI tersebut harus merampingkan regulasi pemerintah daerah seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Di ajang kumpul puluhan wali kota se Konwil III, Gubernur Banten, Wahidin Halim minta Undang-undang Omnibus Law yang dicanangkan Pemerintahan Pusat, diharapkan dapat memangkas peraturan Pemerintah Daerah yang mubazir.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Komisariat Wilayah (Rakorkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Tangerang, Kamis (5/12/2019).

Orang nomor satu di Banten tersebut menyampaikan kalau Omnibus Law yang sedang digodok APEKSI tersebut harus merampingkan regulasi pemerintah daerah seluruh Indonesia.

"Omnibus Law yang kita pahami adalah bagaimana kita sinkronisasi aturan satu dengan aturan lain juga memangkas aturan-aturan yang tidak perlu," tutur Wahidin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Sebab, kata Wahidin, banyak peraturan di Pemerintahan Daerah yang overlapping dan tidak efektif. Sehingga resiko terhadap layanan bersama bisa dilakukan dengan tepat dan cepat, tanpa menambah birokrasi.

Di kesempatan yang sama, Ketua APEKSI Seluruh Indonesia, Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini jajarannya sedang menggodok soal Omnibus Law.

"Kita sedang bedah, sedang kita analisa dan kepada Pak Gubernur tentang menyederhanakan dan sinkronkan sehingga investasi akan bisa cepat masuk ke Indonesia," ucap Airin yang sekaligus menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satukan Peraturan Daerah

Dalam diskusi antarkepala daerah Komisariat Wilayah (Rakorkomwil) III yang mengambil tema Kolaboratif Dalam Industri 4.0 tersebut, juga mencari jalan keluar untuk menyatukan peraturan daerah.

Lantaran, lanjut Airin, banyak keragaman antardaerah yang dapat ditarik ke pemerintahan daerah lainnya agar saling memajukan daerah secara berbarengan.

"Tadi kerja sama antardaerah, bagaimana berkolaboratif. Kota Tangerang punya kelebihan kayak bagaimana, Tangerang Selatan punya apa, Tegal punya apa dan bagaimana ini kita bahas bersama-sama dan saling bekerja sama di wilayah III," kata Airin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.