Sukses

Nongol Babat, Strategi Polda Kalteng Cegah Konflik dan Radikalisme

Konflik antaretnis di Kabupatengan dan Kota Waringin Timur pernah terjadi pada medio 2000. Ratusan warga pendatang tewas dan ribuan orang mengungsi.

Liputan6.com, Palangkaraya - - Beberapa daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi terjadi konflik suku, ras dan agama (SARA). Apalagi, Kalimantan Tengah memiliki masa lalu kelam.

Konflik antaretnis di Kabupatengan dan Kota Waringin Timur pada medio 2000 mengakibatkan ratusan warga pendatang meninggal dunia dan ribuan orang mengungsi.

Meskipun konflik teresebut kini berhasil diredam. Namun pihak kepolisian masih terus melakukan upaya-upaya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Di Kalimantan Tengah ini pernah ada kejadian kelam di masa lalu, yaitu konflik SARA, dan itu menjadi fokus kita ke depan supaya tidak terulang lagi," kata Waka Polda Kalteng Brigjen Rikwanto saat bincang-bincang di Mapolda Kalteng, Kamis (5/12/2019).

Untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik atau memperkecil dampak jika konflik tersebut terjadi, Polda Kalteng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) terus melakukan upaya-upaya salah satunya pendekatan dengan tokoh adat, agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan.

Strategi yang dilakukan kepolisian dengan Forkominda adalah intens melakukan koordinasi baik secara insidentil maupun terprogram. Kemudian mengantisipasi sejak dini apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas yang dapat berkembang secara cepat.

"Ini PR (pekerjaan rumah) di Kalimantan Tengah. Tapi Alhamdulillah, sejauh ini kami berhasil meredam isu tersebut sehingga tidak terus berlanjut sampai saat ini," kata dia.

Selain itu, memanfaatkan sejumlah anggota polisi yang berasal dari berbagai macam suku, mulai dari Dayak, Madura, Jawa dan lainnya.

"Mereka punya leader. Melalui mereka ini kita lakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar. Sehingga ada potensi SARA, mudah untuk meredamnya," kata dia.

Selain konflik SARA, di beberapa daerah di Kalteng juga berpotensi menjadi tempat persembunyian maupun penyebaran paham radikalisme. Namun penyebaran paham radikalisme berhasil digagalkan.

Ia mencontohkan, seperti pengungkapan kasus di Kabupaten Gunung Mas. Anggota Polda Kalteng dengan Densus 88 berhasil meringkus 34 orang yang sudah terpapar paham radikalisme. Puluhan orang ini diamankan di tengah hutan beberapa waktu lalu.

"Di kebun dan hutan itu mereka buat komunitas sendiri. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata ada beberapa pelarian radikal-radikal dari Aceh, jaringan JAD," kata Rikwanto.

Dalam kaitan pengungkapan kasus tersebut, institusi kepolisian mengedepankan pencegahan dini dengan cara menggali informasi dari berbagai elemen masyarakat.

"Kami selalu mendapatkan laporan kejadian baik sifatnya Kamtibmas maupun kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat. Ketika melihat ada potensi gangguan langsung dicegah. Kita sebut Nobat (nongol babat)," ujarnya.

Tak hanya itu, untuk melindungi masyarakat terpapar oleh paham-paham radikal sehingga tidak menjalar dan berkembang, pihaknya juga mengedepankan program kontra radikalisme.

"Di sini stakeholder terkait terlibat aktif dalam program kontra radikalisme. Kita lakukan pendekatan-pendekatan dengan pihak-pihak seperti perguruan tinggi, pesantren, dan lainnya," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Program Quick Win

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan, untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan upaya deradikalisasi Polda Kalteng telah membuat program quick win. Program ini dinilainya sangat ampuh disamping melakukan upaya-upaya lainnya.

"Kita membuat konten, kontra radikal dan deradikalisasi yang kita sebarkan di beberapa media sosial serta media online. Dari berbagai sarana itu kita mendapat respons yang sangat positif dalam hal ini like dari masyarakat mencapai 1.500 dalam setiap konten dan jika direkap mencapai 1 juta like dalam setahun ini," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kontra radikalisme kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari lingkungan perguruan tinggi yakni goes to campus dan pelajar dengan goes to school.

"Kita juga lakukan kepada pegawai pemerintahan maupun nonpemerintah. Kapolda Kalteng saat menyampaikan orasi ilmiah di IAIN juga menyampaikan pesan kepada mahasiswa, setelah lulus agar menggunakan rasionalisme dan menerapkan kearifan lokal dalam berkehidupan sehari-hari," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.