Tak Mau Diajak Rujuk, Pria Ini Tikam Istri hingga Tewas

Tak Mau Diajak Rujuk, Pria Ini Tikam Istri hingga Tewas

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Erwin hanya bisa pasrah digiring ke Markas Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, untuk diperiksa.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa sang istri, Vita Fathona berusia 24 tahun.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (5/12/2019), kasus pembunuhan berawal saat keduanya membuat janji bertemu di Kelurahan Melai, Selasa lalu, untuk membahas masalah rumah tangga yang sudah diujung tanduk.

Belakangan, diketahui keduanya sedang mengurus gugatan perceraian di pengadilan agama. Pelaku mengaku berang lantaran niatnya untuk rujuk tak diindahkan korban.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga menjadi alat untuk menghilangkan nyawa korban. Ayah satu anak itu kini terancam 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 05 December 2019, 12:23 WIB

Video Terkait

Spotlights