Penyelundupan Onderdil Harley di Pesawat Garuda Baru Pertama Kali Terjadi

Penyelundupan Onderdil Harley di Pesawat Garuda Baru Pertama Kali Terjadi

Pesawat Air Bus terbaru milik maskapai Garuda Indonesia didatangkan dari Touluse, Perancis ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang 17 November 2019 lalu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (5/12/2019), kehadiran pesawat super mewah ini kini jadi sorotan karena saat bongkar muat, petugas Ditjen Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menemukan 15 koli suku cadang motor harley davidson klasik limited edition tahun tujuh puluhan, dan dua unit sepeda lipat terbaru merek Brompton.

Semua barang yang diduga ilegal ini, kini disita petugas bea cukai karena tidak memiliki surat dan izin kepabeanan.

Pihak bea cukai menilai, masuknya barang tak berizin dengan menggunakan pesawat baru dari pabriknya baru kali ini terjadi dan merupakan modus baru.

"Untuk modus ini baru kali ini terjadi, tapi kita juga pernah menemukan motor dalam koper di terminal yang sama," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Deni Surjantoro.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui, barang-barang ini dibawa karyawan Garuda dan kini ditangani pihak bea cukai. Pihaknya akan menunggu proses pengusutan tersebut dan membayar sejumlah uang, jika barang-barang tersebut dianggap ilegal.

Hingga Rabu sore belum diketahui hasil dari pengusutan pihak Ditjen Bea Cukai ini, namun diperoleh informasi sejumlah orang telah dimintai keterangan, diantaranya petugas ground handling dan petugas pembawa kargo maskapai Garuda.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 05 December 2019, 08:14 WIB

Video Terkait

Spotlights