Sukses

Gelar Rakernas, PKS Banggakan RUU yang Diusulkannya Masuk Baleg DPR

Acara Rakernas ini diagendakan digelar sampai Kamis 5 Desember 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Rapat Kerja Nasional atau Rakernas di Grand Sahid Jaya, Jakarta, sore ini, Rabu (4/12/2019).

Rakernas tersebut dihadiri para petinggi partai yang memilih jalur oposisi itu. Seperti, Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring, Sekretaris Fraksi Ledia Hanifa, Ketua MPR Hidayat Nurwahid dan lainnya.

Kedatangan para petinggi PKS dalam Rakernas tersebut disambut dengan tarian tradisional Didong. Tari Didong merupakan tari khas Gayo Aceh. Di daerah asalnya tarian ini digunakan untuk menyambut tamu kehormatan.

Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, fraksi PKS di DPR begitu luar biasa dalam bekerja.

Menurutnya, hanya dalam beberapa bulan saja PKS nampak kinerja positifnya. Misalnya beberapa Rancangan Undang-Undang yang diusulkan oleh PKS diterima dalam Baleg.

"Alhamdulillah meskipun lima tahun yang lalu belum selesai UU Kewirausahaan Nasional. Dan saya juga mendengar sudah dimasukkan Undang-Undang Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama," kata Jazuli.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji PKS

Menurut Jazuli, RUU tersebut merupakan janji yang disuarakan oleh PKS selama masa kampanye lalu. Menurutnya, bagi PKS lewat UU tersebut ulama di Indonesia bisa dihormati dan dilindungi.

"Tokoh agama, ulama di Indonesia ini bisa dihormati dan dimuliakan. Karena mereka juga dimuliakan oleh Allah dan Rasulullah SAW," ucap dia.

Acara Rakernas ini diagendakan digelar sampai esok, Kamis 5 Desember 2019. Pada Kamis besok, Presiden PKS Sohibul Iman dijadwalkan akan memberikan arahan kepada para peserta Rakernas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.