Sukses

Ma'ruf Amin: Amandemen UUD 1945 Terbatas GBHN Saja

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan wacana amandemen UUD 1945 saat ini dinilai melebar dari tujuan awal.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan wacana amandemen UUD 1945 saat ini dinilai melebar dari tujuan awal. Seharusnya, pembahasan hanya terkait wacana mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Jangan melebar ke mana-mana nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi, tambah ini bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung, saya sepakat pembahasannya terbatas saja," kata Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dia menilai wacana pembahasan amandemen seharusnya tidak melebar. Salah satunya mengenai usulan penambahan jabatan presiden jadi tiga periode.

"Ini yang perlu (dikoreksi) untuk jabatan tiga periode itu saya sepakatlah dengan presiden. Saya kira berlebihanlah menurut saya, itu mengundang polemik baru," ungkap Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meyesalkan jika ada pihak yang ingin mengusulkan terkait amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 wacana jabatan presiden 3 periode. Hal tersebut menurutnya membuat dirinya tertampar dan cari muka.

"Kalau ada yang usulkan itu ada 3 Menurut saya satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi saat makan siang bersama awak media, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Dia menegaskan pihak MPR tidak usah mengamandemen UUD 1945. Sebab saat ini hal tersebut bukan hanya terkait haluan negara. Tetapi malah melebar jadi jabatan presiden 3 periode dan pilih MPR.

"Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," ungkap Jokowi.

Reporter: Intan Umbari Prihatin 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.