Sukses

Anies Baswedan Sampaikan Rancangan Pendapatan dan Belanja DKI 2020

Menurut Anies, nilai tersebut meningkat 1,22 persen atau senilai Rp 86,8 triliun dibanding tahun 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Dalam pidatonya, Anies mengatakan rancangan pendapatan serta belanja daerah yang akan dikerjakan tahun depan senilai Rp 87,9 triliun.

"Total rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun," kata Anies di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, nilai tersebut meningkat 1,22 persen atau senilai Rp 86,8 triliun dibanding tahun 2019.

Kemudian, dari nilai rancangan APBD 2020, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendapatan sebesar Rp 82,19 triliun. Sumber pendapatan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 57,56 triliun, dengan rincian dana perimbangan sebesar Rp 21,61 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,01 triliun.

Anies melanjutkan, pendapatan asli daerah melingkupi pajak daerah sebesar Rp 50,17 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 755,75 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 750 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 5,88 triliun.

"Sedangkan untuk dana perimbangan sebesar Rp 21,61 triliun berasal dari dana bagi hasil sebesar Rp 17,82 triliun, serta dana alokasi khusus sebesar Rp 3,79 triliun," ujarnya.

Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3 triliun berasal dari pendapatan hibah sebesar Rp 2,95 triliun, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 62,61 miliar.

Untuk rancangan belanja, Anies menyampaikan Pemprov DKI Jakarta akan menghabiskan Rp 79,61 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

"Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp 34,76 triliun," kata Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belanja Pegawai

Belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai sebesar Rp 20,84 triliun, belanja bunga sebesar Rp 76 miliar, belanja subsidi sebesar Rp 5,57 triliun, belanja hibah sebesar Rp 2,54 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp 4,80 triliun, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 576,99 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp 335,53 miliar.

Untuk Belanja Langsung dialokasikan sebesar Rp 44,84 triliun dengan rincian antara lain untuk belanja yang dititik beratkan pada pencapaian RPJMD, kegiatan strategis daerah dan pemenuhan belanja prioritas daerah lainnya, serta peningkatan penghasilan PJLP dan PPSU berupa peningkatan UMP sesuai Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2019.

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.