Sukses

Geger Oknum Karyawan Garuda Indonesia Bawa Suku Cadang Harley Davidson

Garuda Indonesia mengakui oknum yang membawa sparepart Harley Davidson merupakan karyawannya.

Liputan6.com, Jakarta - Sparepart atau suku cadang motor gede Harley Davidson langka keluaran 1970-an diduga dibawa oleh oknum karyawan Garuda Indonesia dalam penerbangan dari Prancis ke Indonesia. Garuda Indonesia tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 27 November 2019.

Oknum tersebut diduga membawa motor mewah dalam bentuk paketan terpisah sebanyak 15 koli. Barang mewah tersebut diketahui berada di dalam bagasi pesawat milik Garuda Indonesia.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan membenarkan oknum tersebut merupakan karyawan dari Garuda Indonesia.

"Kita mau bilang, ada beberapa karyawan kita yang bawa sparepart itu," tutur Ikhsan, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin malam, 2 Desember 2019. 

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Liputan6.com terkait sparepart moge Harley Davidson yang diduga dibawa oleh oknum karyawan Garuda Indonesia

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dibawa Pesawat Terbaru

Sparepart Harley Davidson tersebut terbang dari Prancis menuju Indonesia menggunakan pesawat A330-900NEO yang baru saja dipesan Garuda Indonesia.

"Pesawat baru, ada karyawan yang bertugas menjemput pesawat tersebut. Jadi, barangnya ada di dalam pesawat tersebut bersamaan dengan karyawan yang duduk di kabin," ungkap Ikhsan.

Saat tiba di area GMF Aeroasia, seluruh petugas baik dari Garuda ataupun Bea dan Cukai setempat, ikut memeriksa pesawat anyar tersebut. Barulah didapati adanya sparepart sepeda motor langka.

"Karyawan tersebut juga menyadari dan memahami, bila di GMF itu kan kawasan berikat. Jadi ada Bea dan Cukai atau petugas lainnya juga, dia akan mengikuti aturannya," kata Ikhsan.

3 dari 4 halaman

Bersedia Terima Sanksi

Menurut Ikhsan, oknum karyawan tersebut menyatakan siap apabila dikenakan biaya pajak atau bea masuk barang mewah.

"Atau kalau itu tidak boleh masuk dan harus re-ekspor lagi, karyawan kita akan mengikutinya. Sepenuhnya akan mengikuti aturan Bea dan Cukai," kata Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada pertengahan November 2019 lalu. Tepatnya ketika pesawat Airbus AA330-900NEO yang baru saja dibeli Garuda Indonesia tiba di Tanah Air.

Menurut dia, seharusnya oknum karyawan pembawa barang mewah lewat bagasi tersebut, sudah mendapat penanangan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Sebab, pada saat pesawat mendarat pun, Ikhsan mengakui, sudah mendapat tindakan dari petugas Bea dan Cukai.

4 dari 4 halaman

Disimpan di Kabin Pesawat

Barang mewah tersebut diketahui berada di dalam bagasi pesawat Garuda Indonesia. Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kita mau bilang, ada beberapa karyawan kita yang bawa sparepart itu," tutur Ikhsan, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin, 2 Desember malam.

Sparepart motor Harley Davidson tersebut dibawa di dalam bagasi, bersamaan dengan karyawan tersebut yang menumpang pesawat.

Mereka terbang dari Prancis menuju Indonesia menggunakan pesawat A330-900NEO yang baru saja dipesan Garuda Indonesia.

"Pesawat baru, ada karyawan yang bertugas menjemput pesawat tersebut. Jadi, barangnya ada di dalam pesawat tersebut bersamaan dengan karyawan yang duduk di kabin," ungkap Ikhsan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.