Sukses

Komisi VI Minta Kinerja Direksi BUMN Peraih Penyertaan Modal Negara Dievaluasi

Mufti menginginkan agar efektivitas PMN dalam meningkatkan kinerja BUMN benar-benar diperhatikan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi hasil kerja para direksi BUMN beserta seluruh anak usahanya yang telah mendapatkan kucuran penyertaan modal negara (PMN).

Mufti menginginkan agar efektivitas PMN dalam meningkatkan kinerja BUMN benar-benar diperhatikan.

"PMN dalam lima tahun terakhir ada kisaran Rp130 triliun. Before and after-nya kinerja BUMN setelah dapat PMN bagaimana? Sebagian jeblok, ada juga yg stagnan. Ini di luar yang BUMN karya, karena memang dapat penugasan penting pembangunan infrastruktur,” ujar dia.

Mufti Anam mencontohkan PMN untuk PTPN Group beserta sejumlah anak usahanya yang mencapai Rp3,5 triliun sejak 2015.

"Bagaimana kinerjanya setelah dapat PMN? Lompatan kinerjanya belum terasa. Contoh kecil saja, silakan cek pabrik-pabrik gula yang dapat PMN, PTPN X, PTPN XI bagaimana peningkatan kinerja pabrik gula? Relatif tidak ada lompatan berarti. Rendemen tebu belum ada yang tembus 9 persen, meski petani sudah berjuang serius memperbaiki budidayanya,” kata Mufti.

"Kalau memang biasa-biasa saja, perlu ada mekanisme reward and punishment yang jelas. Dan ke depan harus dibikin kontrak, setelah PMN kalau kinerja tidak berkembang, evaluasi direksinya. Karena ada beberapa orang yang muter-muter saja jadi direksi di grup bisnis BUMN itu meski kinerjanya pabriknya biasa-biasa saja,” imbuh Mufti Anam.

Mufti juga menyarankan agar pemerintah ke depan dalam menyalurkan PMN membuat skema bisnis secara lebih matang.

Dia mencontohkan pengembangan bioetanol di lingkungan PTPN yang memanfaatkan produk turunan tebu. Pendirian pabriknya didanai PMN demi tujuan mengurangi impor BBM, tapi kemudian kesulitan mendapatkan pasar karena alotnya negosiasi dengan Pertamina.

"Akhirnya pabriknya ya biasa-biasa saja kinerjanya, sekarang kesulitan cari pasar, harus naikkan grade produknya agar bisa diterima di industri mamin atau farmasi. Nah ke depan perlu perencanaan bisnis matang, termasuk skema kerja sama pasarnya bila melibatkan antar-BUMN,” jelas Mufti.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti  penyerapan dana PMN. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sepanjang 2015-2018 total alokasi dana PMN sebesar Rp130,3 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyerapan Tak Optimal

Sementara realisasi penyerapan hanya mencapai Rp 117 triliun. Ada dana PMN yang belum terserap lumayan besar, termasuk di BUMN sektor pangan yang sebenarnya ditugaskan untuk memacu produktivitas komoditas pertanian serta menyejahterakan petani rakyat.

Di beberapa BUMN, ada yang penyerapan PMN-nya tak optimal, dan hanya didiamkan di deposito.

"Jadi ekonomi negara tidak mendapat nilai tambah dari PMN yang dijadikan modal kerja atau investasi BUMN. Karena serapan rendah, otomatis ditempatkan di deposito yang tentu ada bunganya," ucap dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.