Sukses

Ma'ruf Amin Minta Kementerian dan Lembaga Beri Insentif Para Disabilitas

Saat ini pemerintah masih sinkronisasi program lintas kementerian hingga lembaga. Agar kata dia, para disabilitas mendapatkan insentif.

 

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui sampai saat ini bantuan untuk disabilitas masih terbatas. Sebab itu pemerintah akan meningkatkan akses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja pagi disabilitas.

"Sebagai upaya untuk memastikan terpenuhinya hak dasar dan meningkatkan martabat dan kemandirian penyandang disabilitas. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan regulasi tentang penyandang disabilitas," ungkap Ma'ruf Amin saat saat membuka Hari Disabilitas Internasional di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Saat ini pemerintah masih sinkronisasi program lintas kementerian hingga lembaga. Agar kata dia, para disabilitas mendapatkan insentif.

"Adanya insentif bagi pemerintah daerah yang mampu menciptakan pembangunan regional yang inklusif. Pemerintah juga berupaya meningkatkan sensitivitas, pemahaman, pendidikan dan perilaku berbagai pihak terhadap penyandang disabilitas melalui berbagai strategi kampanye publik yang komprehensif untuk mengurangi stigma," kata Ma'ruf.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

9-12 Persen Penduduk Indonesia Disabilitas

Ma'ruf juga menjelaskan dari data survei sosial ekonomi nasional BPS pada 2018, 9 persen sampai 12 persen penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat. Jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah kata dia ada di beberapa kelompok mulai dari kelompok usia lahir dan lansia.

"Data survei sosial ekonomi nasional BPS 2018, 9 persen sampai 12 persen penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat.

Penduduk dengan disabilitas, rentan untuk jatuh di bawah garis kemiskinan karena keterbatasan akses dan tingginya beban pengeluaran," kata Ma'ruf.

Kemudian dia juga menjelaskan penyandang disabilitas memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk tidak mengeyam pendidikan. Lalu kata dia, kesempatan lebih kecil juga berpartisipasi dalam pasar kerja.

"Beban pengeluaran keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas, juga memiliki tingkat pengeluaran 30 persen lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga lainnya," ungka Ma'ruf.

Penduduk dengan disabilitas berhak kata dia memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas. Hal tersebut kata dia dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.