Sukses

Abu Janda Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi karena Merasa Terancam

Abu Janda memolisikan pemuka agama itu lantaran merasa diancam akan dibunuh.

Liputan6.com, Jakarta - Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustaz Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri. Dia memolisikan pemuka agama itu lantaran merasa diancam akan dibunuh.

"Saya bersama Gus Arya melaporkan Ustaz Maheer alias Soni Eranata karena yang bersangkutan sudah membuat ancaman pembunuhan. Jadi di akun Twitternya dia mencuit, menyerukan kepada jamaah agar saya dan Ibu Sukmawati dibunuh," tutur Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Menurut Abu Janda, Ustaz Maheer di twitter pribadinya juga menyebarkan video dakwah yang juga berisikan ceramah agama sambil menyerukan kepada jamaah agar membunuhnya. Bahkan si empunya akun menyebut perintah tersebut sesuai dengan ilmu fiqih Islam.

"Teroris itu lahir dari jamaah yang mendengarkan ustaz-ustaz semacam ini," jelas dia.

Abu Janda menuding, Ustaz Maher menghalalkan pembunuhan terhadap tokoh lainnya. Di antaranya Tsamara Amany, Deni Siregar, Ade Armando, dan Grace Natali.

Laporan Abu Janda masuk ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM tertanggal 29 November 2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Ustaz Maheer

Ustaz Maheer pada Kamis 28 November 2019 menanggapi tentang tudingan Abu Janda di akun Twitter-nya. Dia heran dengan pernyataan Abu Janda yang menyebutnya menghalalkan pembunuhan.

"Sy menjelaskan hukum bagi PENISTA AGAMA menurut agama islam, bkn menurut agama *** janda. Lalu mana ajakan sy untk membunuh ?" tulis Ustaz Maheer seperti Liputan6.com kutip dari akunnya @ustadzmaaher_ pada Jumat (29/11/2019).

Tweet tersebut diunggahnya pukul 06.29 WIB, 28 November 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini