Waspada Penipuan Rumah Berkonsep Syariah Tanpa Bunga dan Cek Bank

Waspada Penipuan Rumah Berkonsep Syariah Tanpa Bunga dan Cek Bank

Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan berkedok penjualan perumahan berkonsep syariah dengan korban ratusan konsumen.

Tersangka mengiming-imingi calon pembeli dengan pembayaran tanpa riba, tanpa pengecekan dari bank, dan tanpa bunga kredit.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (29/11/2019), sebuah perusahaan pengembang perumahan menawarkan perumahan yang memiliki konsep syariah dan dikatakan akan dibangun di lima lokasi di Cikarang, Bogor, Bandung, dan Lampung.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edy Pramono mengatakan telah membekuk 4 tersangka, salah satunya direktur perusahaan.

Dari catatan kepolisian, sedikitnya 270 orang menjadi korban. Namun hanya 41 orang yang melaporkan ke kepolisian.

Para korban sudah menyetorkan sejumlah uang ke rekening sebuah bank syariah dengan total sekitar Rp 23 miliar.

"Uang yang sudah masuk ke pelaku ini sebanyak Rp 23 miliar. Kenapa masyarakat itu menjadi tertarik? Jadi mereka menyampaikan bahwa ini pembangunan perumahan syariah dan dijanjikan tidak ada bunga kredit bank, kemudian tidak ada lagi yang namanya riba, kemudian tidak ada checking bank. Nah inilah yang bikin menarik sehingga masyarakat datang ke sana dan tertarik mengambil perumahan-perumahan tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 29 November 2019, 11:00 WIB

Video Terkait

Spotlights