Sukses

Terkait Kasus Suap Jalan Bengkalis, KPK Gelar Penggeledahan di Pekanbaru

Febri masih belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Pekanbaru, Riau. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek jalan di Bengkalis, Riau.

"Sejauh ini informasi yang bisa kami sampaikan pertama mengonfirmasi bahwa ada tim KPK di Pekanbaru hari ini melalukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Febri masih belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

"Jadi itu dulu yang kami sampaikan karena tim masih berada di lapangan. Akan lebih baik tim fokus dulu untuk melakukan penggeledahan tersebut," kata Febri.

Berdasarkan informasi, tim penyidik menggeledah rumah seorang pengusaha ternama di Pekanbaru bernama Dedi Handoko.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Negara Rp 80 Miliar

Keduanya diduga secara sah telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.