Sukses

Polisi Ungkap Developer Bodong Modus Perumahan Syariah di Jabodetabek

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, tersangka menawarkan pembangunan perumahan Syariah di beberapa lokasi diantaranya Jabodetabek, Bandung dan Lampung.

Liputan6.com, Jakarta - Hati-hati pengembang perumahan syariah bodong. Sebanyak 270 orang dari berbagai daerah telah tertipu. Nama pengembangnya adalah PT ARM Cipta Mulia. Kini, Direktur dan karyawan pemasaran digelandang ke Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, tersangka menawarkan pembangunan perumahan Syariah di beberapa lokasi diantaranya Jabodetabek, Bandung dan Lampung.

Gatot menyebut lima perumahan yang ditangani developer yaitu Perumahan de Alexandra di Kabupaten Bogor, Perumahan The New Alexandria di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Perumahan Cordova di Cikarang, Perumahan Hagia Sofia di Bandung Timur, Perumahan Pesona Darussalam di Lampung.

Gatot menerangkan, pihak developer memberikan iming-imingi kepada calon pembeli seperti kemudahan mengurus syarat adminstrasi, tidak membebankan bunga.

"Inilah yang membuat masyarakat tertarik datang ke sana untuk mengambil perumahan-perumahan tersebut," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/11/2019)

Pelaku juga membuat beberapa rumah-rumah sebagai percontohan. Tapi faktanya, sejak beroperasi pada tahun 2015 hingga 2019 tidak ada satupun yang dibangun. Tercatat ada 270 orang dirugikan. 41 orang diantaranya telah melapor ke Polda Metro Jaya.

"Tersangka Ade dan karyawan marketing mereka tahu bahwa tidak ada izinnya, lahannya belum dibebaskan dan lain sebagainya sehingga kita menerapkan kepada mereka terkait dengan tindak pidana penipuan penggelapan, Undang-Undang Perumahan dan juga TPPU," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aliran Uang

Hingga kini, penyidik sedang menyelidiki aliran uang yang disetorkan oleh para konsumen ke rekening salah satu Bank Syariah.

"Kami sedang selidiki. Tapi sejauh ini aliran dananya itu digunakan dari untuk pembebasan lahan, pengurusan izin, komisi marketing freelance, gaji karyawan, dan pembuatan rumah contoh," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.