Sukses

Polisi Usut Korporasi Baru Terduga Pembakar Hutan dan Lahan di Kalbar

Polisi telah menetapkan 5 korporasi sebagai tersangka karhutla di Kalimantan Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Kombes Mahyudi Nazriansyah menyampaikan, baru satu korporasi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkasnya sudah sampai tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu PT PSL.

"Empat korporasi lainnya sedang melengkapi keterangan ahli. Semoga awal Desember 2019 sudah kami kirim untuk tahap 1 ke JPU," tutur Mahyudi dalam keterangannya, Kamis (28/11/2019).

Sementara, lanjutnya, ada temuan kasus baru terkait korporasi yang diduga terlibat kasus karhutla di Kabupaten Melawi.

"Untuk kasus baru korporasi yang ditangani oleh Polres Melawi, dari Polda Kalbar akan melakukan asistensi untuk mempercepat prosesnya," jelas dia.

Mahyudi menyebut, tim penegakan hukum karhutla Polda Kalimantan Barat sampai saat ini telah memproses 69 kasus. Terdiri dari 63 kasus perorangan dan 6 korporasi, dengan total tersangka 77 orang.

Dari para tersangka karhutla itu, 35 orang telah ditahan. Sementara 42 pelaku lainnya tidak ditahan.

"69 kasus, tahap 1 total ada 15 kasus, yang sudah P21 ada empat kasus, tahap II 43 kasus, dan SP3 hanya 1 kasus. Total lahan yang terbakar 4.563,27 hektare," Mahyudi menandaskan.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ular Piton Raksasa Hangus Terbakar

Kebakaran hutan di Kalimantan diduga menyebabkan seorang bayi berusia empat bulan meninggal dunia. Bayi bernama Elsa Pitaloka diduga meninggal dunia karena sesak napas akibat menghirup kabut asap kebakaran hutan.

Tak hanya itu, sejumlah hewan pun ikut menjadi korban. Masyarakat sempat dihebohkan dengan penampakan ular piton raksasa penghuni hutan Kalimantan yang hangus terbakar.

Kondisi ular piton raksasa yang terbakar di hutan Kalimantan sangat mengenaskan. Dalam foto yang diunggah akun Facebook bernama Johan Michael Median Pasha, suku Dayak pedalaman hutan Kalimantan menyebutnya Tangkalaluk atau Pyhton Raja Ular Rimba Hutan Belantara Kalimantan.

"Ini adalah salah satu jenis Ular atau bisa disebut ANACONDAnya INDONESIA atau masyarakat SUKU DAYAK PEDALAMAN HUTAN KALIMANTAN menyebutnya: Tangkalaluk/Phyton Raja Ular Rimba Hutan Belantara Kalimantan nan Langka, dimasa lalu dimana dalam mencari mangsa: seperti babi hutan, rusa, harimau dahan dan hewan besar lainnya predator melata itu bisa menirukan suara rusa,orang utan atau suara burung dalam menarik mangsanya). Kepalanya menjuntai di bawah sedangkan ekornya berkait di atas pohon besar untuk memakan mangsanya..Dan kini hangus musnah terbakar," tulisnya.

Bukan hanya ular piton raksasa yang hangus terbakar. Binatang liar yang hidup di hutan Kalimantan juga mati terpanggang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur Rihel mengatakan, kebakaran lahan dan asap yang terjadi saat ini sudah cukup parah. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.