Sukses

Mahfud Md: Rizieq Shihab Tidak Melapor, Bagaimana Pemerintah Mau Bertindak?

Menurut Mahfud, bila Rizieq merasa punya masalah selama di Arab Saudi, harusnya dia mengadu kepada pemerintah,

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pemerintah tidak pernah mencekal Pimpinan Front pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang hingga kini masih berada di Arab Saudi.

"Kami mengecek ke semua lini, jalur-jalur yang kami miliki. Jalur Menteri Agama, jalur Mendagri, jalur Menko Polhukam, itu ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurut Mahfud, bila Rizieq merasa punya masalah selama di Arab Saudi, harusnya dia mengadu kepada pemerintah, melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di sana. Namun demikian, hingga kini, berdasarkan laporan yang dia terima, KBRI belum menerima pengaduan dari Rizieq.

"Habib Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya. Kita mendengarnya dari YouTube dari medsos. Kalau tidak melapor, bagaimana kita mau bertindak," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Dia pun memberi contoh, masalah apapun, jika dilaporkan dengan KBRI, maka bisa dibantu.

"Kedubes Indonesia dan Konjen (Konsulat Jenderal) di Jeddah itu, kalau ada orang tabrakan saja, kalau melapor, dibantu. Mau minta pulang, dipulangkan. Sakit dibawa ke rumah sakit. Kalau ini tidak melapor, lalu kita turun tangan, nanti malah kita yang salah," jelas Mahfud. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporkan bila Ada Bukti

Karena itu, dia meminta Rizieq menyelesaikan masalah tersebut dengan pemerintah Arab Saudi.

"Nanti kalau memang secara formal diperlukan pemerintah turun tangan, sesudah beliau kontak masalah di Arab Saudi, tentu kewajiban kita untuk ikut turun tangan," kata Mahfud.

Dia pun kembali meminta, jikalau ada bukti yang menyebut pemerintah Indonesia mencekal, silahkan dilaporkan. 

"Kalau memang ada bukti sekecil apapun, bahwa itu dicekal oleh pemerintah Indonesia, ya diserahkan kepada Menteri Agama kepada Menko Polhukam atau Mendagri. Nanti akan diprosesnya, akan diklarifikasi sejelasnya, kalau memang ada," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.