Sukses

Menlu Minta Filipina Prioritaskan Pembebasan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Retno memastikan, Filipina bakal membantu proses pembebasan 3 WNI yang kini dalam pengusaan kelompok Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan sudah meminta kepada pemerintah Filipina untuk mengupayakan pembebasan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandra oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Menlu Retno mengaku sudah bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana di KTT ASEAN-Republic of Korea (RoK) di Busan.

"Mengenai itu jadi kemarin saya berkesempatan pada saat KTT ASEAN-RoK bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina dan kemudian Presiden (Joko Widodo) melakukan pembicaraan dengan presiden Filipina (Rodrigo) Duterte," ujar Retno di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Retno mengaku, dalam pembicaraannya dengan pemerintah Filipina, baik dirinya maupun Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan terkait 3 WNI yang bekerja sebagai nelayan yang masih disandra oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Kita memohon meminta bantuan otoritas Filipina untuk dapat mengintensifkan upaya pembebasan tiga WNI dengan selamat," kata Retno.

Menurut dia, Filipina merespon dengan baik permintaan Indonesia itu. "Kita mengharapkan kerjasama Filipina bagi upaya pembebasan ketiga saudara kita tersebut," kata dia.

Sebelumnya, kelompok bersenjata diduga terafiliasi Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah, dua bulan lalu, kini menuntut uang tebusan senilai 30 juta peso Filipina, atau sekitar Rp 8,2 miliar untuk pembebasan mereka.

Permintaan, diumumkan oleh salah satu korban melalui rekaman video, dirilis di Facebook Sabtu 16 November 2019 lalu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Dibebaskan

Ketiganya diidentifikasi sebagai Maharudin Lunani, 48, putranya Muhammad Farhan, 27, dan anggota kru Samiun Maneu, 27. Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan.

Dalam video 43 detik, Samiun mengidentifikasi mereka sebagai orang Indonesia dan telah bekerja di Malaysia. "Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," kata Samiun dalam Bahasa Indonesia dalam klip video, dikutip dari The Star Malaysia, Kamis (21/11/2019).

Mereka memohon kepada pihak majikan, dan Presiden RI Jokowi untuk segera dibebaskan. "Kami meminta presiden Indonesia untuk membantu membebaskan kami. ASG (Abu Sayyaf Group) menuntut 30 juta peso sebagai tebusan," kata korban

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.