Sukses

PBNU: Pemerintah Tidak Perlu Kelompokkan Ormas

Ia menyebut ormas bisa mengkritik pemerintah agar keseimbangan dapat terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Eman Suryaman mengatakan pemerintah tidak perlu mengelompokkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Sebab menurut dia, ormas sudah sesuai dengan kriteria, mulai dari dunia pendidikan hingga agama.

"Enggak perlu. Ormas ya ormas aja kan kriterianya ada. Yang basis agama ada, ekonomi ada, basis dunia pendidikan ada. Di NU kan juga ada," kata Eman ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa 26 November 2019.

Menurut dia, seharusnya pengelompokan ormas tidak dilakukan, sebab sudah ada pembinaan yang sejak lama dilakukan pemerintah. Hal tersebut tidak hanya dilakukan pada ormas saja, tetapi juga dalam lingkungan masyarakat, seperti kampus, hingga majelis taklim.

"Dari pemerintah itu kan ada pembinaan dari ormas-ormas bisa melalui dunia pendidikan di kampus, masyarakat, sekolah, majelis taklim, termasuk seluruh agama. Supaya kendali bagaimana mereka memahami NKRI, kebersamaan, pemahamaan tentang silaturahmi, itu yang harus dikedepankan," jelas Eman.

Ia menyarankan pemerintah untuk bisa bekerja sama dengan para ormas. Tidak hanya itu, ormas juga jadi wadah untuk mengkritik pemerintah agar ada keseimbangan dalam pemerintahan.

"Tapi bisa juga kritik pemeritah agar ada dinamisasi, sumbangan pemikiran pemerintah," kata Eman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendagri Kelompokkan Ormas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan pemerintah ingin berkolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Dia mengaku sudah meminta kepada Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plt. Dirjen Polpum) Bahtiar agar mendata ormas mana saja yang bisa diajak berkolaborasi dengan pemerintah.

"Nanti saya minta Plt Dirjen Polpum kalau perlu dibuat klasifikasi berdasarkan variabel-variabel tertentu, ormas mana yang bisa diajak berkolaborasi, mana ormas yang perlu dibina dulu, mana ormas yang perlu diluruskan sebelum dibina," kata Tito seperti dilansir Antara, Selasa (26/11/2019).

Dia mencontohkan jika Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dianggap tidak memiliki kaki untuk turun ke masyarakat.

Akan tetapi, kata dia, ada anggaran untuk membuat program untuk masyarakat. Sehingga, salah satu alternatifnya adalah dengan menggaet ormas sebagai kaki yang bergerak ke lapangan.

"Contohlah, Kementerian PPPA, Kementerian Kesehatan, misalnya, dia ada yang kurang. Nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu menjadi kaki untuk bergerak ke lapangan," ujar Tito.

Tito mengatakan seringkali banyak ormas yang tidak mengetahui peran sentralnya. Padahal, peran itu sangat penting sekali. Karena itu, pemerintah melalui Kemendagri ingin memberdayakan Ormas-ormas yang ada saat ini dengan sejumlah cara. Pertama, Kemendagri akan mendorong lahirnya ormas-ormas yang positif.

"Di Indonesia ini banyak sekali Ormas-ormas yang positif. Tadi kita lihat di dalam, ada yang bergerak di lingkungan hidup, macam-macam. Mungkin itu tidak tersentuh pimpinan (negara)," tutur Tito.

Mantan Kapolri itu mengatakan jika ormas-ormas positif semakin banyak, maka pembangunan akan lebih cepat berjalan. Kedua, pihaknya akan mencoba membuat suatu payung hukum kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepolisian Republik Indonesia dalam melakukan pembinaan ormas.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.