Sukses

Izin FPI Masih Dikaji, Ini Kata Mendagri

Tito mengaku, ingin ormas-ormas di Indonesia bisa berkolaborasi dengan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menerima surat rekomendasi terkait perpanjangan izin organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari Kementerian Agama.

"Ya, ada kami terima rekomendasi seperti itu,” ujar Tito usai acara Penganugerahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (25/11/2019).

Namun, Jenderal Purnawirawan Polisi itu mengatakan Kemendagri masih mengkaji perizinannya lebih lanjut.

Tito mengaku, ingin ormas-ormas di Indonesia bisa berkolaborasi dengan pemerintah. Dia mencontohkan, jika Kementerian-Kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat, bisa menggunakan ormas sebagai penggerak kebijakan yang anggarannya berasal dari Kementerian. 

"Ormas agar bisa jadi penggerak program untuk masyarakat, contoh Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, nah ini bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu,” ujar Tito seperti dilansir dari Antara.

Dengan begitu, ormas bisa menjadi "kaki tangan" pemerintah dalam menggerakkan program di Kementerian ke lapangan.

"Tapi tidak berarti mengkooptasi. Daya kritis terhadap pemerintah tetap harus ada,” ujar Tito.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibahas Kemenkopolhukam

Terkait izin FPI, Tito mengatakan masih membicarakannya lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) agar ada kesepakatan lintas sektoral. 

"Secara lintas sektoral, saya nanti diundang hari ini. Tidak tahu jadi atau enggak. Jadi lebih baik yang mengomentari bukan saya,” kata Tito.

Dia menyarankan media memberi pertanyaan kepada Menko Polhukam Mahfud MD ketika Mahfud sudah selesai mengumpulkan semua instansi-instansi terkait.

"Biarlah nanti Pak Menko Polhukam yang berbicara,” kata Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.