Sukses

Ahok Jadi Bos Pertamina, Djarot: Tak ada Aturan Harus Mundur dari PDIP

Djarot yakin, Ahok bakal bekerja profesional selama menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan aturan mana yang mengharuskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari kader partai ketika dipilih sebagai Komisaris Utama Pertamina. Sebab, aturan yang ada tidak mengharuskan Ahok mundur lantaran bukan pengurus partai.

Djarot mengatakan, PDIP mendidik partai untuk mengikuti aturan. Pihaknya akan melaksanakan jika aturannya memang melarang Ahok menjadi pengurus partai.

"Ya peraturannya kan tidak (ada). Ada enggak aturan yang mengharuskan dia mundur sebagai anggota biasa," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Djarot yakin, mantan Bupati Belitung Timur itu bakal bekerja profesional selama menjadi Komisaris Utama Pertamina. 

"Saya yakin dia tidak akan mungkin mencampuradukkan sebagai anggota partai dan dia sebagai komisaris utama. Beda urusannya," ucap Djarot.

Mantan Wagub DKI Jakarta itu tidak masalah jika ada yang meragukan rekam jejak Ahok. Menurutnya, tanggapan-tanggapan demikian merupakan hal yang biasa.

"Silahkan saja, silahkan. Melakukan atau tidak, silahkan. Ada yang memperkuat, biasa itu," kata Djarot.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ahok Diminta Mundur dari Partai

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipilih sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero). Erick menegaskan, Ahok harus keluar dari PDI Perjuangan.

"Iya dong, semua nama yang diajak bicara kita kasih tahu semua ini karena kenapa? Tentu independensi dari BUMN sangat dipentingkan," kata Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 22 November 2019.

Erick menegaskan bahwa semua komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah itu harus mundur dari partai. Hal ini juga berlaku untuk Ahok, meski mantan Gubernur DKI Jakarta itu bukan pengurus PDIP.

"Pasti semua komisaris di BUMN, apalagi direksi harus mundur dari partai, itu sudah clear," jelasnya.

"Insyaallah orang-orang yang punya etikat baik pasti semua tahu risiko bagaimana mengabdi untuk negara," sambung Erick.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.