Sukses

Humphrey Sebut Menteri Setor Rp 500 Miliar ke Parpol, Ini Respons Istana

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menyebut Jokowi tidak serampangan dalam memilih calon pembantunya.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, merespons pernyataan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, yang menyebut bakal calon menteri Kabinet Indonesia Maju harus menyetor uang sebesar Rp 500 miliar ke partai politik. Uang tersebut menjadi syarat agar bisa lolos menjadi menteri.

"Pertama, ingin kami sampaikan bahwa proses rekrutmen untuk calon menteri itu sebenarnya dilakukan secara terliti, hati-hati oleh bapak Presiden," tegas Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11/2019).

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menyebut Jokowi tidak serampangan dalam memilih calan pembantunya. Bahkan, bakal calon menteri yang diusulkan partai tak semuanya diterima.

"Bahkan beberapa nama-nama yang cukup baik dan kredibel, dan juga nama besar, Presiden ada yang tidak setuju. Sehingga dengan demikian isu itu pasti isu yang pasti tidak akan bisa dibuktikan," ujarnya.

Pramono merasa tak percaya ada bakal calon menteri yang mau menyetor uang Rp 500 miliar ke partai politik. Sebab, setelah masuk ke Kabinet Indonesia Maju, gaji menteri terbilang kecil ,yakni di bawah Rp 100 juta.

"Untuk apa kasih uang Rp 500 miliar hanya sekadar jadi menteri. Kan ini secara logika juga tidak masuk akal. Menteri gajinya enggak sampai Rp 100 juta. Bagaimana bisa uang dengan sejumlah itu dikeluarkan," ucap Pramono.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gampang Dilacak PPATK

Dia melanjutkan, apabila benar ada bakal calon menteri yang menyerahkan uang Rp 500 miliar kepada partai politik, maka tidak sulit bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melakukan penelusuran. Uang Rp 500 miliar sangat besar sehingga alirannya mudah dilacak.

"Kalau ada gampang dilacak oleh PPATK. Sekarang ini uang di atas Rp 100 juta saja sudah sangat gampang dilacak baik oleh PPATK, oleh KPK, oleh kejakasaan, oleh kepolisian," tutupnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.