Sukses

Bara JP: Jangan Langsung Antipati, Perlu Duduk Bersama Bahas Omnibus Law

Viktor mengajak semua stake holder dunia usaha dalam dialektika RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini untuk duduk secara proporsional dengan mengedepankan kepentingan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S Sirait mengatakan, Rancangan omnibus law atau Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja adalah bentuk  niat baik pemerintah untuk membuka lapangan kerja seluas mungkin bagi rakyat dengan menciptakan ekosistem investasi yang lebih nyaman dan mudah.

"Ini kan masih rancangan undang-undang. Perlu duduk bersama untuk membahas undang-undang tersebut. Tidak baik langsung antipati, lebih baik berikan masukan sehingga undang-undang ini semaksimal mungkin bisa mengakomodir kepentingan semua pihak," katanya melelai keterangan tertulis, Minggu (1/3/2020).

Viktor mengingatkan, omnibus law tidak bisa dilihat hanya dari sisi kepentingan buruh atau karyawan yang sudah mendapatkan pekerjaan saat ini. Namun juga yang harus dilihat ada 7 juta masyarakat penganggguran yang kini sangat membutuhkan pekerjaan.

"Dan pemerintah punya tanggung jawab untuk menyiapkan lapangan pekerjaan bagi mereka yang belum mendapatkan pekerjaan," katanya.

Untuk itulah, pemerintah melalui omnibus law ini melihat perlu menyederhanakan dan memberikan kepastian hukum sehingga akan tercipta ekosistem investasi yang baik dan nyaman, yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja baru.

Menurutnya, jika tidak ada kebijakan dan paradigma yang sama antara pelaku usaha, buruh dan pemerintah dalam merespons berbagai tantangan ke depan, maka akan menghadapi ancaman. Investor akan lebih memilih berinvestasi di negara lain.

"Perlu bagi semua pihak untuk duduk bersama, memberikan masukan agar rancangan undang-undang ini mampu menjawab tantangan bangsa ini ke depan, menjawab kepentingan semua pihak secara proporsional, bukan hanya soal masyarakat yang sudah mendapat pekerjaan saat ini, bukan hanya soal pelaku usaha, dan juga bukan hanya soal masyarakat yang belum mendapat pekerjaan," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kedepankan Kepentingan Nasional

Viktor mengajak semua stake holder dunia usaha dalam dialektika RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini untuk duduk secara proporsional dengan mengedepankan kepentingan nasional.

Viktor juga merujuk pernyataan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rahman, yang menyebut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 5,7-6,0 persen dan menambah SDM berkualitas sebanyak 2,7-3 juta per tahun. Selain itu juga mampu mendukung perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 5,7-6,0 persen.

Dampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja lainnya adalah peningkatan investasi 6,6-7 persen disertai peningkatan produktifitas yang meningkatkan pendapatan dan daya beli. Serta peningkatan konsumsi 5,4-5,6 persen seluruh rakyat Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.