Sukses

Hadir di Forum Dunia, Kapolda Bali Jelaskan Penanganan Terorisme di Indonesia

Penerapan UU Terorisme yang baru dinilai lebih efektif memberantas terorisme di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose diundang menjadi pembicara dalam seminar internasional bertajuk 'Uniting Against the Next Attack'. Dalam kesempatan itu, Petrus menjelaskan bagaimana Indonesia menangani serangan terorisme.

Seminar soal penanganan terorisme itu diselenggarakan oleh United Nations Security Council Counter-Terrorisme Committee Executive Directorate (UN-CTED) dan University Of Chicago Project on Security & Threats (Cpost) di Chicago, Amerika Serikat pada 21-23 November 2019.

"Polri sebagai garda terdepan dalam menangani kasus terorisme bekerjasama dengan stakeholder emergency services, selama ini dapat mengelola krisis pascaserangan teroris secara cepat dan terukur, hingga bagaimana tragedi bom Bali 1 dan 2, bom Thamrin 2016, bom Surabaya 2018 dan bom Medan 2019 ditangani secara cepat," kata Petrus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Di forum itu, Petrus memamerkan produk legislasi berupa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurutnya, UU Terorisme yang baru itu memungkinkan kepolisian melakukan langkah pencegahan dengan menangkap orang-orang dalam jaringan terorisme tanpa menunggu aksi teror terjadi. UU tersebut diyakini sangat efektif dalam memberantas terorisme di Indonesia.

"Ini efektif dalam pelaksanaan preemptive strike untuk pencegahan serangan terorisme hingga antisipasi propaganda hoaks terorisme menggunakan platform sosial media," kata Petrus.

Sementara itu, Assistant Secretary-General & Executive Director dari Badan PBB CTED, Michèle Coninsx memberikan contoh beberapa kota besar di dunia termasuk Indonesia yang dianggap mampu bangkit menghadapi serangan terorisme.

"Kota-kota lain dapat belajar dari situ untuk bagaimana menilai manajemen risiko penanganan serangan teror dan menurunkan level risikonya," ujar Michèle.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama dengan Akademisi

Selain itu, Keynote address dari Russell 'Russ' Travers selaku Acting Director of the National Counterterrorism Center (NCTC) menilai, kerjasama para penegak hukum dalam menangani terorisme sangat penting dilakukan.

"Tidak hanya kepada sesama organisasi penegak hukum, tapi juga kerjasama harus dilakukan kepada para ahli akademisi sehingga dapat menemukan formula yang benar dalam penanganan terorisme di dunia, sehingga tercipta kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam hal ini adalah akademisi," jelasnya.

"Saat ini terorisme sedang berevolusi, maka kita juga harus berevolusi dengan cara meningkatkan hubungan baik dengan negara lain dan juga akademisi," tutupnya.

Dalam acara tersebut, Petrus didaulat untuk memberikan ceramah kepada mahasiswa dan peneliti dari University of Chicago pada Project on Security & Threats.

Acara ini juga dihadiri oleh para pakar keamanan dan akademisi dunia antara lain dari PBB, Amerika Serikat, Inggris, Indonesia, Australia, Turki, Maroko, Perancis, Skotlandia, Israel dan pelaku bisnis besar dunia seperti Motorola dan Amazon yang mempelajari perilaku dari teroris dunia dan tren saat ini yaitu propaganda di sosial media.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.