Sukses

Kemnaker Siapkan Lembaga Pelatihan Untuk Program Kartu Prakerja

Implementasinya melalui BLK milik pemda, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta, dan training center industri.

Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan vokasi, untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi SDM. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai salah satu lembaga pelatihan yang akan melaksanakan pelatihan melalui program Kartu Prakerja.

Hal tersebut disampaikan Menaker usai menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi SAW, di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Hari Jumat (22/11).

Selain BLK milik Kemnaker, program Kartu Prakerja akan diimplementasikan melalui BLK milik Kementerian/Lembaga lain, BLK milik pemda, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta, dan training center industri.

"Pelatihan ini akan dilakukan di BLK yang terdiri dari BLK Kemnaker, BLK K/L lain, BLK Pemda. Kemudian ada juga LPK swasta dan perusahaan serta industri juga punya training center. Itu sedang kita inventarisir semua," kata Menteri Ida.

Ida menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti, Kartu Prakerja akan menyasar pencari kerja, masyarakat yang terdampak PHK, serta pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan (up skilling) ataupun alih keterampilan (reskilling).

Selain itu, pendistribusian Kartu Prakerja akan memprioritaskan daerah dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi.

"Daerah yang TPT tertinggi tentu akan mendapat prioritas. Karena memang memperioritaskan mereka yang masuk kategori penganggur," ujar Ida.

Ida menegaskan, pemilihan lembaga pelaksana pelatihan tersebut akan diseleksi dan diverifikasi.

"Dan nanti lembaga pelatihan yang melaksanakan adalah lembaga yang sudah teregister dan terakreditasi. Karena kalau kita ingin meningkatkan kompetensi, lembaganya pun harus kompeten," tegasnya.

Saat ini, pemerintah masih membahas detail dan teknis pelaksanaan program. Termasuk pembentukan Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja di bawah koordinasi Menko Perekonomian.

"PMO itu nanti yang akan mengelola program Kartu Prakerja secara profesional dan akuntabel."

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.